Suharto, M.B.A. Rabu, (12/8/2026). (MataDian.Com/Dian).
MataDian.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Suharto, M.BA., mendukung penuh program Pak Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Termasuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Bengkuku”.
Menurut pandangan Suharto selaku Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, kurangnya kooperatif dari pejabat Bengkulu, salah satu menjadi pemicu terjadinya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di wilayah Bengkulu. Padahal, Suharto menyampaikan, bahwasanya sinergi dan kerja sama merupakan sebagai bentuk sifat saling ingat dan mengingatkan agar tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran.
“Saling asah, asih, asu, agar supaya tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran,” ungkap Suharto.
Mempunyai sifat yang merasa memiliki dan mengemas Bengkulu sebagai milik sendiri serta merasa punya kita, hal ini salah yang menjadi pemicu terjadinya KPK untuk mengadili.
“Tapi kalau ada oknum yang notabene mengemas bentuk seolah-olah mau menguasai Provinsi Bengkulu seolah-olah punya kita, nah inilah yang terjadi. Akhirnya tuhan laknat. Istilahnya memerintahkan KPK untuk Provinsi Bengkulu, untuk mengadili,” jelas Suharto.
Dengan mempunyai sifat-sifat yang merasa memiliki dan mengemas Provinsi Bengkulu seolah-olah sebagai milik kita yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu tersebut, Suharto menyatakan sangat mendukung kinerja KPK untuk melakukan OTT di Bengkulu. Karena, hal itu, Suharto mengungkapkan, bahwa tindakan yang dilakukan KPK sesuai dengan perintah Pak Prabowo dalam hal pemberantasan tindakan korupsi.
“Jadi saya sangat mendukung. Sesuai dengan program Pak Prabowo. Kalau ada bertindak korupsi di Provinsi Bengkulu ini, saya sangat bangga apa yang menjadi kinerja KPK melakukan kegiatan OTT di Bengkulu. Karena apa. Kalau tidak begitu tidak ada efek jera. Karena apa. Sampai saat ini merasa hebat, merasa terlindungi,” demikian Suharto.







