Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Dan Penguatan Kepercayaan Investor Global

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mempercepat reformasi pasar modal Indonesia guna memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, serta kepercayaan investor domestik dan global. Langkah ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tengah dinamika penilaian pasar internasional.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026).

Dialog tersebut turut menghadirkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik untuk membahas perkembangan reformasi pasar modal serta berbagai langkah strategis dalam merespons perhatian investor global.

Friderica menegaskan, OJK memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, khususnya menyusul pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 terkait konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Menurutnya, kepercayaan investor harus dibangun melalui langkah nyata, kebijakan yang konsisten, serta hasil reformasi yang dapat diukur.

OJK pun menghormati proses penilaian independen MSCI dan berkomitmen menjawab berbagai perhatian tersebut melalui perbaikan tata kelola serta penguatan kualitas pasar modal secara berkelanjutan.

“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” tegas Friderica.

Fundamental Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat

Di tengah berbagai perhatian terhadap pasar modal, OJK menyampaikan bahwa fundamental pasar modal Indonesia masih menunjukkan perkembangan positif.

Kapitalisasi pasar tercatat mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, menjadikannya terbesar kedua di kawasan ASEAN. Sementara itu, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 31,1 juta.

*

ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), serta penguatan transparansi kepemilikan saham.

Peningkatan kualitas perusahaan tercatat juga menjadi bagian penting dari agenda reformasi untuk memastikan pasar modal Indonesia semakin sehat dan kompetitif.

OJK turut memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan memastikan keberlanjutan reformasi. Hal tersebut juga menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.

Friderica menegaskan bahwa dialog terbuka dengan investor menjadi bagian penting dalam merumuskan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Melalui reformasi yang konsisten, pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta komunikasi terbuka dengan investor global, OJK berupaya mewujudkan pasar modal Indonesia yang lebih transparan, berintegritas, likuid, dan berdaya saing di tingkat internasional.

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku