Jakarta, MataDian.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset terkait PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan upaya pengembalian dana milik para pemberi dana atau lender.
Penyerahan informasi terbaru tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan khusus yang dilakukan OJK terhadap kasus DSI. Sebelumnya, pada Februari hingga Mei 2026, OJK juga telah menyerahkan hasil identifikasi sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana para lender kepada Bareskrim Polri.
Dalam proses pemeriksaan, OJK menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi berbagai aset yang diduga memiliki hubungan dengan perkara DSI. Penelusuran tersebut mencakup aset milik pemegang saham, pengurus, hingga pihak-pihak terafiliasi yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana lender.
Informasi yang telah diserahkan selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan pendalaman dan verifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik dapat mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk penyitaan aset apabila memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dalam penanganan perkara DSI dengan nilai mencapai sekitar Rp432 miliar. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
OJK menegaskan koordinasi dengan Bareskrim Polri terus dilakukan agar proses penyidikan berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Dukungan tersebut tidak hanya berupa penyampaian hasil penelusuran keuangan dan identifikasi aset, tetapi juga pemenuhan permintaan keterangan melalui penugasan pegawai OJK sebagai saksi maupun ahli.
Selain dengan kepolisian, OJK juga menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses hukum sekaligus mengoptimalkan penyelesaian persoalan dana para lender DSI.
OJK menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, mendukung penegakan hukum, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menjaga integritas sektor jasa keuangan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan di Indonesia.





