Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Akhir Tahun, Polres Benteng Sampaikan Pertanggung Jawaban Kinerja Tahun 2023

Kapolres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP Dedi Wahyudi, S. Sos, S.IK, MH, Disampingi Wakapolres Kompol Adrianto, SH, Dan Kabag Ops. AKP Ridwan Saleh Siregar, S. IK, MH, Saat Sampaikan Press Release Kinerja Akhir tahun 2023. Sabtu, 30 Desember 2023. (F T: MataDian.Com).

MataDian.Com – Polisi Resor (Polres) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), melaksanakan Press Release bersama rekan media. Berlangsung di ruang Aula Polres. Sabtu, 30 Desember 2023.

Dalam Press Release tersebut, Kapolres Kabupaten Bengkulu Tengah AKBP Dedy Wahyudi, S. Sos, S.IK, MH, didampingi Waka Polres Kompol. Andrianto, SH, Kabag Ops AKP. Ridwan Saleh Siregar, S.Ik, MH, beserta jajaran,
menyampaikan Pertanggung jawaban atas kinerja selama ditahun 2023.

Disampaikan Kapolres Dedi Wahyudi, upaya pengamanan Kamtibmas, semenjak beliau menjabat sebagai Kapolres di Kabupaten Benteng, Polres Benteng telah menjalankan serangkaian kegiatan. Salah satunya dengan menjalankan Program ‘BENTENG JUMAWAH”.

Benteng Jumawah merupakan singkatan dari ‘Bengkulu Tengah Jumat Minggu Ayo Waspada’.

“Pada kegiatan itu, kami (Polres,red) melakukan pengamanan-pengaman. Baik di tempat ibadah maupun tempat-tempat keramaian. Dimana, itu merupakan kegiatan pengantisipasian apabila terjadinya kejahatan”, sampai Kapolres Dedi Wahyudi.

Selain pelaksanaan program ‘BENTENG JUMAWAH’, dalam pelaksanaan Kamtibmas, Polres Benteng melakukan upaya melalui himbauan, dengan cara pemasangan Spanduk, Baliho, serta selalu bersinergiritas dan koordinasi dengan stake holder terkait. “Termasuk juga melakukan solidaritas bersama TNI maupun kepada Pemerintah Daerah (Pemda)”, ucap Kapolres.

Kemudian, upaya Kamtibmas dalam bidang Refrenship atau penegakan hukum, Polres Benteng telah melakukan perbandingan pengusutan perkara antara tahun 2022 dengan tahun 2023. Dimana dalam perbandingan pengusutan perkara itu, Kapolres mengatakan bahwa, pengusutan perkara ditahun 2023 dengan jumlah total perkara sebanyak 151 kasus. Dimana, semua kasus tersebut didapat dari 5 Kapolsek, serta 1 kasus yang didapat dari Satuan reskrim.

“Dimana dari 151 kasus, telah terselesaikan sebanyak 111 kasus, dengan total 73,50 persen penyelesaian yang telah dilakukan”, kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, dalam upaya penindakan hukum yang telah dilakukan Polres Benteng di tahun 2023, terdapat 2 kasus hukum yang dianggap menonjol, Yaitu kasus hukum yang menyangkut tindakan pidana korupsi. (Dian)

 

 

 

 

 

.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku