Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aksi Demo, LSM Pekat Sampaikan 3 Tuntutan

oplus_2

LSM Pekat Saat Melakukan Demo di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Rabu, (1/10/2025). (Mata Dian.Com/Dian).

MataDian.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM dari Pekat, melakukan aksi Demo didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu. Rabu, (1/10/2025).

Dalam aksi demo yang dipimpin Ishak Burmansyah, ada 3 tuntunan yang disampaikannya ke pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Diantaranya:

  1. Melakukan pemeriksaan terhadap perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah milik PT. Citra Selaras yang berdiri di atas lahan ek – IUP pertambangan yang diduga pembuatan kebun Kelapa Sawit itu yang ada sangkut pautnya dengan persoalan pertambangan ilegal.
  2. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk membuka selebar lebarnya jaksa yang terlibat skandal pembicaraan terselubung dengan keluarga terpidana Beby Husi bos tambang ilegal.
  3. Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu memeriksa dampak Perwal nomor 43 tahun 2019, terkait BPHTB yang diduga melanggar undang – undang.

Terkait hal di atas, Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, SH, didampingi Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Denny Agustian, SH, menanggapi. Dalam tanggapannya, kepada Mata Dian.Com, ia menyampaikan, Bahwasanya semua audien atau penyampaian yang disampaikan LSM Pekat (Ishak Burmansyah,red), semuanya  diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan (Kajati).

“Jadi intinya kami menerima dulu beberapa masukan yang disampaikan pak Ishak tadi itu, untuk kami sampaikan kepada pimpinan (Kajati), untuk ditindak lanjuti”, ungkap Asintel.

Terkait adanya penemuan dokumen saat melakukan penggeledahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu kepada salah satu kerabat Beby Husi, diduga adanya catatan-catatan aliran-aliran dana ke beberapa pihak. Namun, terkait permasalahan itu, Asintel menjelaskan, bahwa hal itu belum ada kebenarannya, baru sebatas informasi. Untuk itu, ia mengatakan informasi tersebut akan dilakukan kebenarannya terlebih dahulu.

“Nah, itu belum. Kami baru mendengarkan. Baru kami mendengarkan tadi, informasi yang disampaikan tadi. Itukan harus kita lakukan pengecekan dulu, supaya jangan sampai kita nanti kemudian menjadi fitnah”, demikian Asintel.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku