Paling Kanan, Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rahmat Riyanto, ST, M. Ap, Pada Acara Panen Raya Jagung Serentak. Kamis, (8/1/2026). (MataDian.Com/Dian).
MataDian.Com – Polisi Republik Indonesia (POLRI), melaksanakan “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025”. Kegiatan diikuti Kapolda dan Kapolres secara Daring, yang pelaksanaannya di pusatkan di kawasan Delta Mas, Desa Suka Mahi Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dari potensi lahan nasional sebesar 1.378.608,67 Ha yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, sepanjang tahun 2025 Polri telah berhasil melakukan penanaman jagung dengan luas lahan 651.196,35 Ha. Dari potensi lahan nasional di atas, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Desember 2025, secara nasional produksi jagung meningkat 1.362. 643,68 ton atau naik menjadi 9,00 persen.
Penanaman Jagung merupakan salah satu program yang dicanagkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, guna menjaga ketahan pangan di seluruh wilayah Indonesia untuk kepentingan masyarakat.
Di Kabupaten Bengkulu Tengah, Panen Raya Jagung serentak.Kuartal IV tahun 2025 yang dilakukan Polres Bengkulu Tengah, berlokasi di Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung, yang dihadiri langsung Bupati Drs. Rahmat Riyanto, ST. M. Ap, beserta jajaran, unsur Forkompinda, Kepala Desa, serta masyarakat. Kamis, (8/2/2026).
Atas capaian hasil panen produksi jagung hingga 1,5 Ton, yang dilakukan oleh Polres Bengkulu Tengah, Rahmat Riyanto, ST, MT, selaku Bupati menyampaikan apresiasi. Menurut Bupati Rahmat, panen Raya Jagung secara serentak ini merupakan momentum yang sangat baik dan strategis antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Polres beserta masyarakat. Untuk itu, kedepannya Bupati mengungkapkan akan mengupayakan peningkatan produksi jagung agar semakin nyata dan meningkat.
“Kita berharap, dengan hasil seperti ini, Insya Allah kesejahteraan Kabupaten Bengkulu Tengah lewat jagung ini akan semakin nyata”, jelas Bupati Rahmat.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah, panen jagung yang dihasilkan para petani, berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Bupati mengatakan, bahwasanya Badan Urusan Logistik atau Bulog harus melakukan pengambilan dari hasil panen tersebut.







