Kadispar Benteng, Edwar Noprin
MataDian.Com – Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang banyak miliki spot-spot wisata.
Tentunya dengan banyaknya spot wisata tersebut, dipastikan banyak aktivitas wisata yang dilakukan ditempat tersebut.
Diantara aktivitas area spot wisata yang sering dilakukan adalah Parkir. Dimana, area parkir tersebut harus disediakan dan ditata sebaik mungkin oleh pihak pengelola untuk para pengunjung.
Selain pengaturan area parkir, tentunya tidak terlepas pula pengaturan besaran atau harga biaya parkir dan biaya masuk bagi pengunjung ke lokasi wisata, agar jangan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya Pungutan Liar (Pungli) terhadap para pengunjung wisata yang dilakulan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga membuat kekecewaan bagi para pengunjung.
Guna mengantisipasi jangan sampai terjadinya hal demikian, seperti terjadinya Pungli diarea wisata, Dinas Pariwisata (Dispar) bersama Polisi Resort Kabupaten Bengkulu Tengah (Polres – Benteng), melakukan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli. Dengan mengambil tema ‘Membangun Budaya Anti Pungutan Liar’. Berlangsung disalah satu Hotel. Senin (7/8/23) pagi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah Edwar Noprin, pada kegiatan itu kepada MataDian.Com menyampaikan, bahwasanya Dinas Pariwisata merupakan salah satu Dinas di Pemerintahan yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar bagi daerah, melalui Destinasi Wisata.
“Alhamdulillah, kami (dispar), notabene menjadi Favorit dipilih oleh Saber Pungli. Dikarenakan, kami terbanyak menghasilkan daerah-daerah PAD. Karena, lumbung-lumbung PAD adanya di Pariwisata”, ungkap Edwar.
Lanjut Edwar, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Saber Pungli. Dimana menurut Edwar, Saber Pungli merupakan bagian, sebagai wadah tempat memberikan pengawasan dan arahan yang baik terhadap para pengelola wisata.
“Dengan ketidak tahuan dan ketidak mengertian mereka dalam mengelola parkir, jangan sampai mengambil harga parkir melebihi harga nominal yang sudah ditentukan. Sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan jangan sampai terjadi”, jelas Edwar.
Selain itu, dalam upaya memberikan edukasi kepada para pengelola tempat wisata, Edwar mengatakan, bahwasanya Dinas Pariwisata Benteng sudah melakukan Loka Karya dan Focus Group Discussion (FGD). Karena didalam Loka Karya dan FGD itu, pengelola wisata diberikan pengetahuan tentang bagaimana caranya penggunaan keuangan berdasarkan aturan. Tidak serta merta bisa diambil sendiri.
“Kami dari Dinas Pariwisata sudah dua kali memberikan Loka Karya dan FGD kepada pihak-pihak Pariwisata. Selalu kami berikan himbauan dan aturan dalam pengambilan uang. Tidak bisa diambil sendiri. Sehingga, dengan mengetahui aturan tersebut hal-hal yang tidak kita inginkan, tidak sampai terjadi”, pungkas Edwar. (Dian)