Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sapa Masyarakat, Anggota DPRD Kota Bengkulu “Rina Sulastri” Edukasi Dan Jelaskan Prosedur Layanan Kesehatan Buat Masyarakat

Oplus_16908288

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Rina Sulastri, S. Sos., M. I. Kom. Senin, (16/2/2026). (MataDian.Com/Dian).

MataDian.Com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Rina Sulastri, S. Sos., M. I. Kom, menyapa masyarakat guna memberikan edukasi, solusi, dan tata cara atau bagaimana prosedur untuk melakukan pengobatan di Rumah Sakit (RS), bila terjadi permasalahan dan kendala yang dialami ketika akan berobat.

Hal itu disampaikan Rina Sulastri selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, saat melakukan kegiatan Reses “Menyerap Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Kota Bengkulu” pada Masa Sidang Pertama Tahun 2026, dengan mengundang pihak Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), Direktur Rumah Sakit Harapan Dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, Dr. Cheril Lista Viera, dan Kepala Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Widido. Berlangsung di halaman Kantor Camat Ratu Samban Kota Bengkulu. Senin, (16/2/2026).

Kepada MataDian.Com, Rina Sulastri menyampaikan, masyarakat harus diberikan informasi dan manfaat edukatif tentang tingginya kebutuhan kesehatan bagi masyarakat.

Dikatakan Rina, terkadang masyarakat banyak belum memahami bagaiman cara mengurus atau proses pengobatan ketika akan berobat ke Rumah Sakit (RS). Untuk itu, dalam pelaksanaan reses saat ini beliau mengundang pihak BPJS, Dirut RSHD, serta Dukcapil mendampingi untuk ikut membantu menjelaskan bagaimana tata cara berobat tersebut agar tidak terjadinya kesalah pahaman (Mis Komunikasi).

“Makanya saya siang ini mengundang BPJS, Capil (Dukcapil), beserta Direktur Rumah Sakit Kota secara langsung, agar tidak ada Mis Komunikasi di masyarakat, bagaimana tata cara berobat,” kata Rina Sulastri.

Rina mengungkapkan, banyaknya kesenjangan informasi yang diterima oleh masyarakat dalam berobat, sehingga hal demikian menimbulkan kesalah pahaman. Seperti penggunaan pasilitas BPJS, Rina mengatakan bahwa masyarakat banyak merasakan kurang atau tidak dilayani.

“Padahal antara BPJS (untuk berobat,red) dan umum itu sama,” tegas Rina.

Rina Sulastri juga menjelaskan, sering tidak dilayaninya masyarakat oleh pihak BPJS ketika mengalami musibah kecelakaan di jalan, Rina mengharapkan agar masyarakat mengetahui sebab musababnya dan mencari informasi yang kuat, kenapa BPJS sampai tidak mau melayani.

“Pada dasarnya ada proses. Ketika kita menggunakan kendaraan, kita harus lengkap surat menyuratnya. Bagaimana BPJS mau mengkaper kalau KTP nya nggak ada, STNKnya mati,” demikian Rina.

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku