Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Teka-Teki Penerbitan SPT PTT Terbaru

MataDian.Com, Kota Bengkulu – Memasuki tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) kembali melakukan evaluasi dan penilaian kinerja terhadap seluruh pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemkot Bengkulu.

Evaluasi dan penilaian kinerja ditahun 2021 kemarin ialah menjadi tolok ukur untuk perpanjangan kontrak dan diterbitkan SPT/SK terbaru.

“Memang kontrak ini pertahun, kemudian nanti kalau tidak ada perubahan atau kebijakan walikota beberapa yang memang kalau kinerjanya tidak bisa dipertahankan akan ada evaluasi, tetapi kalau kerjanya baik insya allah dilanjutkan,” ungkap Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Senin (10/1/2022).

Untuk masalah perpanjangan kontrak dan diterbitkan SPT/SK terbaru, Dedy mengungkapkan akan melakukan koordinasi kembali ke BKPP.

“Nanti saya coba koordinasi dengan BKPP karena ada beberpa hal yang perlu dipersiapkan. Tapi intinya kita ingin semuanya bahagia,” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Asisten I  Eko Agusrianto juga menjelaskan, terkait proses evaluasi ini sepenuhnya dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena lebih mengetahui baik buruknya kinerja PTT selama ini sebagai bawahannya. Setelah evaluasi, kepala OPD akan melakukan rekapitulasi nama-nama PTT untuk diterbitkan SPT/SK terbaru.

“Kepala OPD nanti yang berwenang menilai jika benar-benar kinerja bagus dan berperan aktif dalam menyukseskan program kerja, tentu akan diperpanjang. Tapi apabila sebaliknya, maka bisa dihentikan kontraknya tahun depan,” tegas Eko.

Sebagi informasi, untuk jumlah PTT saat ini 1.535 orang, dan tahun depan hampir dipastikan tak ada penambahan jumlah PTT, justru akan dikurangi. Karena, gaji PTT masih dibebankan dalam APBD sehingga tidak dimungkinkan untuk penambahan apalagi PAD saat ini menurun akibat pandemi covid-19. (Rls/MC.Kota)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku