Sebelah Kanan, Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rahmat Riyanto, ST, M. Ap, Didampingi Kepala BWSS VII, Wiel Mushawiry Suryana, ST, MT. Selasa, (30/09/2025). (Mata Dian.Com/Dian).
MataDian.Com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sangat serius dalam memenuhi pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan taraf hidup serta pendapatan masyarakat. Khusunya melalui bidang ketahanan pangan.
Tentunya, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui bidang ketahanan pangan tersebut, perlu adanya sarana dan prasarana memadai dimiliki atau dibutuhkan oleh masyarakat. Khususnya masyarakat petani. Salah satunya prasarana itu, dimilikinya irigasi yang mampu untuk mengairi disetiap tanaman.
Terkait hal di atas, menyangkut masalah Ketahanan Pangan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, telah mengeluarkan mandat berupa Instruksi Presiden (Inpres) nomor : 02 tahun 2025. Dimana Inpres tersebut adalah tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Guna meningkatkan ketahanan pangan di daerah, khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rahmat Riyanto, ST, M. Ap, melakukan silahturahmi dan koordinasi ke Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII, untuk melakukan diskusi, serta mengambil langkah-langkah bagaimana meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Hari ini, saya bersilahturahmi ke Pak Kepala Balai (Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Wiel Mushawiry Suryana, ST, MT, red), berkaitan dengan berbagai program. Terutama dalam rangka kita meningkatkan ketahanan pangan di Bengkulu Tengah. Jadi pak Kepala Balai sudah menjelaskan, bahwa sudah keluar Inpres 02. Dimana ada hal-hal yang bisa dikerjakan di Bengkulu Tengah”, terang Bupati Rahmat Riyanto, kepada Mata Dian.Com, usai melakukan silahturahmi dan koordinasi di ruang kerja Kepala Balai BWSS VII. Selasa, (30/09/2025).
Kedepannya, Bupati Rahmat melanjutkan, demi meningkatkan dan memajukan Ketahanan Pangan di Kabupaten Bengkulu Tengah, secara teknis Pemerintah Daerah (Pemda), akan melakukannya dengan kebersamaan.
“Nanti kita akan tindak lanjuti secara teknis, kawan-kawan dari Pemda akan turun lagi ke sini. Kita akan mengusulkan berbagai kegiatan yang memang sebagian besar merupakan kewenangan dari Kepala Balai. Yang sekarang, kewenangan itu diperluas dengan Inpres 02 ini”, demikian Bupati Rahmat Riyanto.







