Kajati Lakukan Pengecekan Barang Bukti Dugaan Korupsi Tambang. (Mata Dian.Com/Dian).
MataDian.Com, BENGKULU – Memastikan barang bukti sitaan dalam perkara dugaan Korupsi Pertambangan di Bengkulu dengan kerugian negara mencapai 500 milyar lebih tetap dalam tersimpan rapi dalam sitaan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kamis (6/11/2025) Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar bersama pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengecek Stockfile dan Workhshop milik tersangka Utama Bebby Hussy.
Dalam pemeriksaan tersebut tim satu persatu barang sitaan diperiksa Kajati Bengkulu mulai dari lokasi stock file dan workshop.
Pertama lokasi didatangi Kajati Bengkulu yakni di lokasi stock file yang berada di Teluk Sepang. Dilokasi tersebut, penyidik menyebut jika stockfile yang berhasil disita yakni sebanyak 126 ribu metrik ton.
“Pengecekan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik dalam dugaan Korupsi pertambangan yang disidik kejati Bengkulu. Kita mengecek kondisi fisiknya. Untuk stock file yang disita Kejati Bengkulu ada lebih kurang 126 ribu metrik ton,” papar Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar.
Berlanjut kelokasi kedua, Kajati Bengkulu mengecek penyitaan di Workshop yang sebelumnya sudah dilakukan penyidik Kejati Bengkulu di Betungan, dilokasi tersebut sebelumnya didapati ada kurang puluhan alat berat dengan berbagai nama disita dengan nilainya mencapai ratusan milyar rupiah.
Tidak hanya alat berat, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap beberapa barang digudang Workshop PT IBP.
“Kita sudah juga mendatangi gudang dan kembali melakukan beberapa penyitaan barang-barang yang masih bernilai tinggi,” tegas Kajati Bengkulu.
Kajati Bengkulu menambahkan kegiatan ini dilakukan agar nanti saat pelimpahan di Pengadilan apa yang sampaikan sudah sebagaimana faktanya.
“Saat ini posisi perkara tersebut sudah masuk tahap pertama ke Jaksa Peneliti dan sudah melakukan penelitian dalam perkara dugaan korupsi pertambangan dan ditargetkan tahun ini sudah dilimpahkan,” pungkas Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar.







