Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan Pedagang Bunga di Jalan S. Parman Usai Dikeluhkan Warga

Oplus_16908288

Kegiatan Satpol PP Kota Bengkulu tertibkan Pedagang Bunga Di Sepanjang Jalan S. Parman, Kelurahan Padangan Jati Kota Bengkulu. Kamis, (2/10/2026)(MataDian.Com/Dian).

MataDian.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menertibkan sejumlah pedagang bunga yang berjualan di sepanjang Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu.

Penertiban tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan aktivitas jual beli bunga di kawasan tersebut.

Pedagang dinilai menggunakan sebagian badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun pejalan kaki.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan laporan tersebut berasal dari warga yang melintas di kawasan Jalan S. Parman.

Menurutnya, lapak dan barang dagangan yang ditempatkan terlalu dekat dengan badan jalan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Satpol PP menerima laporan dari warga pengguna jalan terkait pedagang yang meletakkan dagangannya di badan jalan. Kondisi tersebut membuat kenyamanan masyarakat saat menggunakan jalan menjadi terganggu,” ujar Sahat.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memberikan teguran serta imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Sahat menyebutkan, para pedagang menerima arahan yang diberikan petugas dan bersedia mematuhi ketentuan tersebut.

“Setelah kita tegur, seluruh pedagang mematuhi arahan. Terima kasih kepada warga Kota Bengkulu yang telah menyampaikan laporan,” kata Sahat.

Penertiban ini diharapkan dapat menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas lalu lintas di kawasan Jalan S. Parman tetap berjalan lancar.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku