Berdiri, Ketua DPC Partai PPP, Sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Pada Kegiatan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab). Selasa, (3/11/2026). (MataDian.Com/Dian).
MataDian.Com – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menjadi perhatian.
Di tengah polemik kepengurusan dan isu Pergantian Antara Waktu (PAW) tiga anggota DPRD, Fepi Suheri menegaskan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan Oscar Lukito sebagai sekretaris.
Penegasan tersebut disampaikan Fepi dalam Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) PPP Kabupaten Bengkulu Tengah yang digelar di Kantor DPC PPP Benteng, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, PPP juga membahas penguatan konsolidasi internal sebagai langkah mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Namun, persoalan legalitas kepengurusan dan kabar PAW tiga anggota DPRD menjadi salah satu isu penting yang turut disampaikan dalam forum tersebut.
Fepi menjelaskan, dasar dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPC PPP Benteng adalah Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang berisi pencabutan dan pembatalan keputusan sebelumnya terkait susunan kepengurusan DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah.
Menurutnya, melalui keputusan tersebut, DPP PPP membatalkan SK Nomor 0882/SK/DPC/DPP/C/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 tentang pengesahan personalia kepengurusan DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah masa bakti 2026–2031.
Dalam keputusan itu juga disebutkan bahwa Elya Wahyuni, S.Sos., dan Jawawi tidak lagi memiliki kedudukan maupun kewenangan untuk bertindak atas nama Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sebagai konsekuensinya, kedudukan dan kewenangan kepengurusan dikembalikan kepada susunan organisasi berdasarkan SK DPP PPP Nomor 0861/SK/DPP/C/V/2023 tertanggal 4 Mei 2023.
Dalam keputusan tersebut, Fepi Suheri tercatat sebagai ketua dan Oscar Lukito sebagai sekretaris DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah masa bakti 2021–2026.
DPP juga memberikan tugas kepada kepengurusan tersebut untuk melakukan konsolidasi serta penataan organisasi hingga terlaksananya Musyawarah Cabang (Muscab) yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar X PPP.
Berbekal keputusan tersebut, Fepi kembali menegaskan bahwa dirinya bersama Oscar Lukito merupakan pihak yang memiliki legitimasi untuk menjalankan roda organisasi PPP di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Tidak hanya soal kepengurusan, Fepi juga membantah kabar PAW terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, yakni dirinya sendiri, Jon Kanedi, dan Yuliana.
Ia mengaku telah mengantongi SK pengaktifan kembali ketiganya. Dokumen tersebut, kata Fepi, akan disampaikan kepada sejumlah lembaga dan pihak terkait sebagai dasar penyampaian sikap mereka.
“Pada hari ini, kami selaku pengurus DPC sudah memasukkan berkas. Bukti tanda terima juga sudah ada. Berkas telah disampaikan ke Sekwan, KPU, pemerintah daerah, Bupati, dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkap Fepi.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan penyampaian dokumen kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Gubernur Bengkulu.
Fepi berharap seluruh pihak dapat memperhatikan dokumen dan keputusan DPP PPP tersebut agar persoalan kepengurusan maupun status keanggotaan DPRD dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah dinamika internal partai, Rapimcab ini diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi dan memastikan persiapan PPP Bengkulu Tengah menuju Pemilu 2029 berjalan sesuai aturan organisasi.







