LEBONG – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Polres Lebong meresmikan sekaligus menyerahkan pemanfaatan jembatan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Kamis (5/11/2026). Perbaikan jembatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses serta menunjang aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.
Jembatan dengan panjang sekitar 30 meter dan lebar 1 meter tersebut merupakan akses penghubung yang sangat penting bagi sekitar 500 warga Desa Karang Anyar, khususnya masyarakat yang setiap hari melintasi jembatan untuk beraktivitas menuju area persawahan dan perkebunan.
Sebelum dilakukan perbaikan, kondisi jembatan membutuhkan perhatian agar dapat digunakan masyarakat dengan lebih aman dan nyaman. Melalui kepedulian Kapolres Lebong bersama jajaran Polsek Lebong Tengah, perbaikan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat setempat.
Adapun perbaikan meliputi pengelasan dan penggantian besi serta kawat pelindung pada sisi kanan dan kiri jembatan, penggantian baut, hingga pengecatan untuk meningkatkan kondisi dan kelayakan jembatan.
Kegiatan perbaikan tersebut didukung bantuan dana dari Baznas sebesar Rp2 juta, sementara kekurangan biaya dipenuhi melalui dana pribadi jajaran Polres dan Polsek Lebong Tengah.
Peresmian dan pemanfaatan jembatan dihadiri Kapolres Lebong, Kapolsek Lebong Tengah, Kepala Desa Karang Anyar, Kepala Dusun III, tokoh masyarakat, personel Polsek Lebong Tengah, serta masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, Polres Lebong menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya hadir memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sosial masyarakat.
Semangat gotong royong dan kepedulian tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Karang Anyar.







