Foto : Karmawanto, Kadispar Provinsi Bengkulu
MataDian.Com – Pemerintah Provinsi Bengkulu, akan meregistrasi ulang bagi pengusaha atau pemilik usaha di lokasi wisata Pantai Panjang.
Hal itu dilakukan untuk menertibkan para pedagang. Sekaligus menata agar tempat wisata tersebut menjadi indah dan bersih.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bengkulu Karmawanto, menyampaikan rencana registrasi bagi usaha atau pemilik usaha yang berlokasi dikawasan wisata Pantai Panjang tersebut benar adanya.
“Ia memang semua pengusaha atau pemiliki usaha dilokasi wisata Pantai Panjang akan kita tata, ditata, dan registrasi ulang”, sampai Karmawanto, saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (12/6/23).
Semuanya itu, dilakukan agar para pedagang tersebut dapat bertanggung jawab, atas segala keamanan dan kebersihannya.
Selain itu, Karmawanto juga menyampaikan bahwasanya, selama ini kawasan wisata itu dikelola oleh Pemerintah Kota. Dan sekarang di kelola oleh Pemerintah Provinsi.
“Kita akan lakukan penataan yang lebih rapi dari sebelumnya. Agar tempat atau kawasan wisata Pantai Panjang menjadi lebih tertata dan bersih. Dimana tempat parkir, berjualan, semuanya akan ditata ulang. Sehingga pengunjung wisata merasa betah saat berkunjung”, pungkas Karmawanto. (Dian)