MataDian.Com, Provinsi Bengkulu – Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri melakukan evaluasi tahap pertama terhadap progres penggunaan Dana Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan (Dekon/TP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022, setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah dibagi pada setiap OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Hari ini evaluasi tahap pertama, melihat kelengkapan administrasi pengelola keuangan. Namun, ternyata dari seluruh OPD masih ada yang belum siap yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Hamka usai memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran Kegiatan Dana Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan (Dekon/TP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 Di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur, Selasa (18/1).
“Secara keseluruhan, sudah clear dan siap jalan, kemudian ditekankan semuanya untuk menginput ke SIRUP,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hamka menyampaikan baru beberapa OPD yang meminta pejabat pengadaan ke Biro Pembangunan. Namun, ia mendorong agar setiap OPD dapat segera mengajukan sehingga setiap prosesnya dapat berjalan dan Bengkulu dapat meraih peringkat minimal 10 besar dalam penyerapan anggaran.
“Kita minta sesegera mungkin, OPD selaku pengelola dana DAK, dana Dekon/TP mengajukan pejabat pengadaannya agar semua proses ini berjalan dengan baik. Kemudian, kita juga meminta UKPBJ setelah semuanya lengkap dapat segera mungkin diproses, jika memungkinkan bulan Maret atau April sudah clear semua,” jelas Hamka.(Rls/MC.Prov)