MataDian.Com – Masyarakat yang menjadi korban arisan dan investasi bodong terus bertambah melapor ke Mapolda Bengkulu.
Para korban memberikan keterangan ke penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu atas nasib sial yang mereka alami, karena tergiur bujuk rayu seorang perempuan terlapor NC yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Fismondev, Kompol. Miza Yanti mengatakan per hari ini (Jumat, 19/6/2026) jumlah korban yang melapor sudah mencapai 90 orang dan kemungkinan ini terus akan bertambah.
“Saat ini sudah 90 orang korban menyampaikan aduan mereka ke kita, dan kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi,” kata Kompol. Miza Yanti saat dimintai keterangan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jumat (19/6/2026).
Padahal pada Kamis (18/6/2026), Polda merilis warga yang menjadi korban mencapai 83 orang berkelang satu hari, korban bertambah menjadi 90 orang.
Polisi mengimbau, agar masyarakat yang menjadi korban investasi bodong berkedok arisan dapat menyampaikan aduan mereka ke Polda Bengkulu, agar dapat dirinci secara total kerugian dari para korban atas perkara yang sedang ditangani Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini.
“Untuk para korban yang merasa dirugikan dari terlapor NC, bisa datang langsung ke Polda dan menyampaikan aduan mereka,” sambungnya.
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan ke terlapor berinisial NC, yang dijadwalkan pada Kamis (18/6/2026), namun tanpa keterangan terlapor NC tidak hadir sehingga penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua yang diagendakan pada pekan depan.
“Kemarin jadwal pemeriksaan terlapor NC, tapi tidak datang kita juga sudah berkoordinasi dengan pengacaranya namun tidak dapat memberikan keterangan jelas ketidakhadiran terlapor. Senin atau Selasa depan kita jadwalkan lagi, kita berharap dia (terlapor NC) bisa kooperatif,” pungkas Polwan lulusan Akpol 2009.
Selain memeriksa puluhan saksi, tampak pula suami terlapor memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di ruang Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Kronologis kejadian penipuan inj cukup menggemparkan publik di Bengkulu melibatkan ratusan warga sebagai korban dengan modus NC menawarkan arisan dan investasi bodong atau palsu, kerugian mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan pendataan sementara, para korban terjerat dalam dua jenis skema investasi yang ditawarkan oleh pelaku. Skema tersebut meliputi: Dana pinjaman (dapin), yang menjanjikan imbal hasil tertentu dalam waktu singkat
Kedua arisan dengan sistem “get-get”, yang mengandalkan perekrutan anggota baru. Kedua pola ini umumnya menawarkan keuntungan besar tanpa dasar usaha yang jelas, sehingga menarik minat masyarakat untuk berinvestasi tanpa melakukan verifikasi mendalam.
Kasus ini diduga melibatkan ratusan korban yang tersebar di Kota Bengkulu. Sebelumnya, puluhan warga telah melaporkan seorang berinisial NC yang diketahui merupakan karyawan badan usaha milik negara (BUMN) di wilayah tersebut. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah, meskipun angka pastinya masih terus didalami oleh penyidik.
Kepolisian Daerah Bengkulu membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban penipuan investasi bodong dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pengumpulan bukti sekaligus memberikan ruang bagi korban agar dapat melaporkan kasus yang dialami. (*)







