Aldian Firzon. Selasa, (28/4/2026). (Mata Dian.Com/Dian).
MataDian.Com – Aliansi ‘Muda Melawan’ yang tergabung dalam koalisi Mahasiswa seProvinsi Bengkulu dan masyarakat
melakukan aksi tuntutan terhadap Pemerintah, agar segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan berbagai dinamika dan konflik bencana yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Lemau’.
Disampaikan Aldian Firzon, selaku Koordinator Aksi, aliran disepanjang sungai Lemau telah terjadinya abrasi dan erosi. Pengikisan disepanjang aliran Sungai Lemau yang mengakibatkan terkikis dan tenggelamnya rumah penduduk.
“Kami di sini sebagai aliansi Mahasiswa Muda Melawan dari koalisi Mahasiswa seProvinsi Bengkulu juga masyarakat Sungai Lemau, di sini kami sudah melakukan aksi pada tanggal 28 April 2026, menuntut Pemerintah untuk segera menyelesaikan dinamika dan konflik kebencanaan Sungai Lemau Pondok Kelapa,” ungkap Aldian Firzon di lokasi aksi. Selasa,(28/4/2026).
Selain itu, Aldian Firzon juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2019, akibat terjadinya bencana abrasi dan erosi Sungai Lemau, masyarakat mengalami kerugian berupa korban jiwa hingga saat ini belum adanya penanganan secara konkrit dari Pemerintah.
“Kami menegaskan, bahwa jika Sungai Lemau terus rusak dan Pondok Kelapa tenggelam. Maka dari itu, adalah akibat dari kegagalan negara. Bukan semata bencana alam. Setiap detik keterlambatan adalah ancaman bagi keselamatan rakyat,” tegasnya.
Nosi Winda Putri mewakili warga Pondok Kelapa menambahkan, mengharapkan agar pemerintah segera menangani permasalahan.
Dikatakan Winda, aliran di sepanjang Sungai Lemau semakin hari begitu memprihatinkan, semakin kritis dan sangat mengancam keselamatan warga sekitar.
“Kondisi kami setiap hari sangat memilukan. Kami takut, khawatir. Apakah ke depannya kami bisa bertahan, apakah kami masih bisa tinggal di sini, apakah kami masih bisa hidup di desa Pondok Kelapa ini,” sampai Winda.
Dengan kejadian yang dialami warga Pondok Kelapa akibat kerusakan aliran sungai Lemau, ke depannya Winda dan warga Pondok Kelapa berharap kepada Pemerintah untuk cepat turun dan tanggap menangani permasalahan warga yang disebabkan oleh kerusakan aliran Sungai Lemau.
Adapun lima tuntutan yang dipinta dan disampaikan Aldian Firzon terhadap Pemerintah, Yakni:
- Mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII segera melakukan langkah darurat penanganan Sungai Lemau secara terbuka dan terukur.
- Mendesak Kementerian PUPR melakukan evaluasi total dan intervensi langsung terhadap kerusakan terjadi.
- Mendesak Komisi V DPR RI segera turun ke lapangan dan menjalankan fungsi pengawasan secara nyata.
- Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah cepat dan tegas dalam penyelamatan wilayah Pondok Kelapa.
- Menghentikan seluruh bentuk pembiaran terhadap kerusakan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat.







