Kajati Bengkulu Rina Virawati, SH, MH, Didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH, MH, Ketika Diwawancarai Rekan Media, Usai Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Milik ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sabtu, (4/11/23).
MataDian.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati, SH, MH, melakukan Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yang beralamat di Jalan Ciliwung Raya Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Sabtu, (4/11/23).
Kajati Bengkulu, Rina Virawati, SH, MH, Saat Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Milik ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kajati Rina Virawati dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya Peletakan Batu Pertama (Groundbrdaking) pembangunan rumah susun yang diperuntukan khusus bagi ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dikatakan Kajati Rina Virawati, proses pembangunan Grounbreaking ini pada awalnya merupakan pekerjaan dari pendahulunya yaitu Kajati terdahulu Bapak Dr. Heri Jerman.
“Karena proses dari awal Bapak Dr. Heri Jerman. Waktu itu saya sempat mendampingi beliau bersama Wakajati. ‘Saya tau persis, Beliau memang kekeh’. Tempat ini akan dijadikan rumah susun teman-teman ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu hingga akhirnya tercapai”, ungkap Rina Virawati.
Kajati Rina Virawati mengatakan, lokasi rumah susun milik ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini, banyak mendapat pujian dari teman-teman ASN, karena lokasinya sangat strategis dan bagus. “Tempat cari makan gampang, jadi sungguh-sungguh strategis. Terima kasih pada pendahulu saya”, kata Kajati Rina Virawati.
Lanjut Kajati Rina Virawati, untuk kedepannya lokasi perumahan rumah susun ASN Kajati ini direncakan akan diperluas dan ditambah sarana dan prasara pendukung lainnya untuk kepentingan masyarakat luas.
“Nanti akan diperluas untuk sekolahan TK, RSUD Adhyaksa. Pak Jaksa Agung konsen dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa”, demikian Kajati Rina Virawati. (Dian)