Helmi Yuliandri, S.P., M.T., Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Bengkulu. Kamis, 29 Februari 2024. (f/t:MataDian.Com)
MataDian.Com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Dan Perkebunan (TPHP), semakin meningkatkan mekanisme pelayanan buat para petani untuk mempermudah dalam hal mendapatkan pupuk bersubsidi.
Pada sebelumnya, para petani dalam hal pengambilan pupuk menggunakan Kartu Tani, namun sekarang dengan mekanisme baru, yaitu dapat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut dapat menggunakan aplikasi iPubers yang saat ini sedang disosialisasikan di semua kios pupuk.
Dimana, nantinya KTP para petani akan diScan melalui aplikasi tersebut untuk mendapatkan pupuk. Sehingga dengan menggunakan KTP atau menggunakan aplikasi iPuber, diharapkan petani tidak lagi beranggapan bahwasanya untuk mendapatkan pupuk itu langka atau susah didapat.
“Mudah-mudahan Sosialisasi aplikasi iPuber dalam seminggu dua Minggu ini clear atau selesai dilaksanakan”, kata Kepala Bidang Prasaran Sarana Dan Pertanian (PSP) Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri, S.P, M.T kepada MataDian.Com di ruang kerjanya. Kamis, 29 Februari 2024.
Namun, di tahun 2024 berdasarkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK), Dinas TPHP Provinsi Bengkulu mengusulkan pupuk subsidi jenis urea sebanyak 29.128 ton, alokasi dari pusat sebesar 15.378 ton atau 52,79%, sementara untuk NPK diusulkan 59.717 ton, yang dialokasikan pusat sebesar 17.539 ton atau 29,37% kata Ketua Tim Kerja Seksi Pupuk Pestisida dan Alsintan Bidang PSP Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Destriana, S.TP., M.Ling. (Dian)