Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

2022 KKT Reborn

MataDian.Com – Ketua Kerukunan Keluarga Tabut/Tabot (KKT) Bencoolen Kota Bengkulu Ir. Syiafril Syahbudin, melakukan jumpa Pers kepada sejumlah awak Media baik cetak, elektronik, maupun Online., bertempat di sekretariat Kelurahan Pasar Melintang, Senin, (16/5/22).

Dikatakan Syafril Jumpa Pers dilakukan dengan tujuan agar masyarakat Bengkulu mengetahui tentang kepemilikan atau kepengurusan Tabut/Tabot yang sebenarnya.

Disamping itu juga KKT Bencoolen Bengkulu telah melakukan perubahan dasar pada aturan AD/ART Bencoolen Tabut/Tabot yang tertuang dalam Keputusan Kementerian Hukum Dan Hak Azazi Manusia Nomor : 0000459.AH.01.08 tertanggal 11Maret Tahun 2022, dengan nomor berita Negara RI nomor 021 tertanggal 14 Maret tahun 2022, yaitu :
1. Bahwa keluarga Kerukunan Tabut KKT Bencoolen terdiri atas kelompok (Komunitas) pemilik /pemegang Penja Pusaka Tabut bukan sekedar pembuat/tukang bangunan Tabot.
i ) Bahwa Kerukunan Keluarga Tabut Bencoolen disingkat KKT Bencoolen terdiri atas kelompok (Komunitas) pemilik/ pemegan penja pusaka Tabut bukan sekedar pembuat /tukang bangunan Tabut, karena tukang pembuat Tabut bisa siapa saja. Ditambah juru kunci prosesi ritual Tabut pondok Juadah di Padang Jati, juru kunci di Padang Karbala, serta pemegang trompet pusaka Tabut.
ii) Prosesi ritualbTabut satu – satunya di negeri Bangkahulu berawal di Padang Kerbala dan Top Klimaks Tabut tebuang jugabdinPadang Kerbala.

2. Perkumpulan KKT Bencoolen adalah perkumpulan tradisi ritual Tabut Tunggal di Provinsi Bengkulu karena juru kunci upacara ritual Tabut di Bengkulu hanya satu – satunya dipondok Juadah (SP.5 Ratu Samban), di Padang Jati dan Padang Kerbala.

3. Jika ada meminta sumbangan mengatasnamakan Tabut maka kami tidak bertanggung jawab, karena komunitas pemilik Penja Tabut tidak pernah melakukan itu seperti naik rumah turun rumah, kecuali dari keluarga sendiri.

Ditahun 2022 direncanakan kegiatan festival dan prosesi ritual tabut akan digelar. (Dian)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku