Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kantor Kejati Bengkulu Kembali di Demo

Oplus_16908288

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu. Senin, (24/8/2026). (MataDian.Com/Dian).

MataDian.Com – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kembali mendapat aksi Demo dari masyarakat yang mengatas namakan Forum Aktivis Masyarakat Bengkulu (FABB).

Dalam aksi Demo tersebut, FABB merencanakan melakukan aksi di tiga titik lokasi. Yakni, Kantor Kejati, DPRD, serta kantor gubernur, dengan tujuan meminta pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mengusut dan mengadili semua oknum-oknum  yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum untuk segera diadili.

Berdasarkan pantauan, pada aksi Demo di Kantor Kejati Bengkulu kali ini, terjadi insiden keributan. Dimana sekelompok masyarakat mendatangi para pendemo untuk segera membubarkan aksi tersebut.

Salah satu teriakan atau permintaan  yang dilontarkan FABB terhadap pihak Kejati Bengkulu, masih terkait kinerja Perusahaan perkebunan yang bergerak di bidang kelapa sawit. Yakni, PT. RAA. (Riau Agrindo Agung).

Dimana perusahaan tersebut yang sudah berdiri dan melakukan aktivitas perkebunan di Bengkulu  selama puluhan tahun. Namun, diduga perusahaan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP – B) dari pihak Pemerintah.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi kami, bahwasanya ada perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu yaitu di Kabupaten Bengkulu Tengah, itu PT. RAA yang tidak memiliki HGU dan IUP-B,” teriak salah satu orator dalam orasinya pada aksi demo tersebut.

Menurut sang orator dalam teriakannya pada aksi demo itu, tidak memiliki HGU dan IUP-B oleh PT. RAA, dianggap salah satu kasus besar di Bengkulu yang harus segera diselesaikan oleh pihak Kejati Bengkulu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku