MataDian.Com – Dalam kunjungan singkat di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Staf Khusus Jaksa Agung melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama Tahun Anggaran 2022.
Dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruangan setiap bidang dan hal yang menjadi sasaran utama adalah tempat penyimpanan barang bukti. Atas hal tersebut, Jaksa Agung menyarankan agar registrasi/labelisasi barang bukti diperhatikan sebab apabila administrasi penanganan perkara bagus, maka akan lebih mudah untuk mengembalikannya kepada yang berhak. Lalu juga perlu dilakukan pencatatan kondisi barang pada Tahap II dan apabila memungkinkan, Berita Acara Penyerahan ditandatangani oleh pemilik tempat barang tersebut disita sehingga pada saat pengembalian, meminimalisir terjadinya komplain. “Ke depan, saya juga berharap agar setiap Kejaksaan Negeri memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan bahwa perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang rata-rata didominasi perkara pencurian dan pelecehan seksual. Jaksa Agung meminta hal ini agar dijadikan bahan penerangan dan penyuluhan hukum guna kebutuhan hukum masyarakat untuk menekan angka kriminalitas dapat terakomodir.
Jaksa Agung juga berpesan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang dipimpin oleh Tri Widodo dan Kejaksaan Negeri Kepahiang yang dipimpin oleh Andi Helmi, untuk disiplin dan menjaga kekompakan sehingga dengan kolaborasi seluruh pegawai, semua pekerjaan akan lebih mudah dikerjakan. Lalu dengan jumlah pegawai yang sedikit yaitu rata-rata 30-an orang pegawai dan didominasi oleh tenaga honorer untuk lebih dioptimalkan sehingga kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang menjadi lebih baik.
Kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang dilaksanakan dengan protokol kesehatan covid 19.