Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rapat Paripurna DPRD Benteng, Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

oplus_2

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2925. Senin, (27/4/2026). (Mata Dian.Com/Dian).

MataDian.Com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat Paripurna tersebut, LKPJ telah disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui komisi-komisi di DPR sebagai mitra kerja. Berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Senin, (27/4/2026).

Kepada MataDian.Com, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri menyampaikan, berdasarkan regulasi dan undang-undang, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah sudah melakukan pembahasan atau hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dimana hearing tersebut dalam rangka penyampaian RKPJ Bupati berdasarkan rekomendasi dari pihak DPRD.

“Insyã Allah apa yang dibahas, baik ditingkat komisi terkait leading sektor OPD masing-masing, mudah-mudahan ke depan Bengkulu Tengah ini memperbaiki atau lebih hebat lagi ke depan. Insyã Allah Rahmat – Tarmizi Bengkulu Tengah lebih maju,” ungkap Fepi.

Terkait tidak hadirnya beberapa OPD pada rapat Paripurna, Fepi mengharapkan kepada Bupati Bengkulu Tengah dan Sekda, agar dapat menyampaikan dengan OPD, jangan sampai undangan dari dan disampaikan pihak DPRD jangan sampai tidak dapat untuk hadir. Hal itu ditegaskan Fepi, disetiap undangan yang sudah disampaikan DPRD terhadap OPD dan Bupati, dipastikan adanya pembahasan.

“Jadi setiap undangan yang disampaikan oleh DPR kepada OPD dan Bupati, pasti ada pembahasan. Jangan sampai hubungan kita jadi renggang. Dikarenakan, setiap DPR mengundang OPD dan Bupati, pasti ada bahasan,” tegas Fepi.

Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, dalam kesempatan itu ia menanggapi, dikatakannya, bahwa agenda penyampaian LKPJ merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

Dimana agenda rutin tersebut ada tiga laporan yang disampaikan Bupati kepada pihak pemerintah Pusat. Yakni, ke Mendagri melalui Pemerintah Provinsi, DPR, dan masyarakat yang wajib untuk disampaikan pada kinerja Pemerintah selama satu tahun.

“Tiga laporan ini wajib kamu sampaikan. Artinya, selama satu tahun itu, apa pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Tengah berlangsung, itu kita sampaikan. Kita pertanggung jawabkan. Baik kepada Pemerintah Pusat, kepada DPRD, kepada masyarakat,” demikian Tomi Marisi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku