Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua Aliansi Buruh Pinta 2 Poin Penting Segera Ditanggapi DPRD Kota Bengkulu

Oplus_16908288

Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Provinsi Bengkulu, Rendra Ginting. Senin, (31/8/2026). (MataDian.Com/Dian).

MataDian.Com Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, melakukan kunjungan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.

Ketua Aliansi buruh yang dikomandoi Rendra Ginting, kepada awak media mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menyampaikan berupa aspirasi atau tuntutan para buruh kepada DPRD.

Rendra Ginting menjelaskan, ada empat poin penting ia sampaikan. Diantaranya, penyampaian tentang hak upah buruh, terkait BPJS, Pencabutan SPT Lahan Parkir, dan lahan parkir di area Alfa Mart. Namun, dari ke empat poin ajuan itu, ada dua poin yang dianggap sangat penting yang segera mungkin untuk ditanggapi oleh pihak DPRD Kota Bengkulu. Yakni, dicabutnya SPT (Surat Perintah Tugas) parkir yang digantikan dengan SPT lain. Dan yang ke dua, masalah Alfa Mart. Di mana zona parkir di area Alfa Mart tersebut, Rendra Ginting menyatakan termasuk dalam wilayah keanggotaan aliansinya,

Rendra Ginting menegaskan, menyangkut dua hal yang dianggap penting dalam penyampaian ajuan terhadap DPRD Kota Bengkulu itu, ia menyatakan dalam waktu dekat ini akan segera menyampaikan surat kepada DPRD, agar supaya cepat ditanggapi. Namun, jika telah dilakukannya penyampaian atau dikirim nya surat ke pihak DPRD, apabila tidak ditanggapi, ia menyatakan akan melakukan aksi di dua titik lokasi. Yakni, di Kantor Wali Kota dan di area Alfa Mart.

“Dalam waktu dekat, kami akan membuat surat ke Komisi III untuk segera ditanggapi. Kalau tidak ditanggapi dan tidak ada solusi, kami akan melakukan aksi di awal bulan. Selambat-lambatnya ditanggal sepuluh (10 September 2026) kami akan melakukan aksi di Kantor Wali Kota dan Alfa Mart, kalau tidak ada solusi dari komisi III,” tegasnya.

Menanggapi hal di atas, anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto menyampaikan, bahwa sejak tiga belas tahun yang lalu, memang upah buruh di Kota Bengkulu belum adanya perubahan. Namun, ia menyatakan perubahan upah itu akan berubah di tahun 2027 mendatang, dengan jalan melakukan diskusi terlebih dahulu oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu.

“Hasil diskusi kami tadi dengan Serikat buruh, dengan adanya kesepakatan Disnaker juga, Insyã Allah dalam waktu dekat ini mereka akan berdiskusi terkait dengan ini semua. Dan Insyã Allah di 2027 ini senyum ya. Apa yang sudah kami diskusikan dengan buruh tadi berjalan dengan baik. Insyã Allah semuanya akan berjalan dengan baik tahun 2027,” demikian Bambang Hermanto.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku