Ana Tasia Pase. Rabu, (29/10/2025). (Mata Dian.Com/Dian).
MataDian.Com – Ana Tasia Pase, selaku pengacara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, meminta untuk berhati-hati dalam bernarasi pemberitaan atau menyampaikan berita.
Permintaan itu, ditegaskan Ana saat melakukan pertemuan kepada rekan – rekan wartawan terkait pemberitaan tentang adanya atau pemanggilan terhadap Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung – RI).
Untuk itu, Ana menjelaskan, bahwasanya pemberitaan itu merupakan informasi atau berita yang sangat tidak benar. Dikatakan Ana, Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka menghadiri acara pelantikan Dewan Dakwah.
Hal itu disampaikan Ana kepada rekan Wartawan di salah satu tempat kuliner di Kota Bengkulu. Rabu, (29/10/2025).
“Yang menyatakan bahwa Pak Helmi Hasan Gubernur kita saat ini dipanggil oleh Kejagung perlu saya klarifikasi. Bahwa hari ini Bapak Helmi Hasan tidak dipanggil oleh Kejagung. Dan beliau, saat ini sedang berada di Jakarta ada kegiatan Dewan Dakwah”, jelas Ana.
Ana meneruskan, berdasarkan amanah serta Visi dan Misi Gubernur Helmi Hasan tentang pemberitaan di atas, gubernur tetap memaafkan, mendoakan kepada pelaku pemberitaan bohong tersebut untuk selalu diberikan hidayah, kesehatan, agar menjadi lebih baik untuk ke depannya. Namun demikian, Ana kembali menegaskan, apabila dalam waktu 3 hari ke depan tidak adanya niat baik dari pelaku berita bohong tersebut tidak melakukan permintaan maaf dan mencabut pemberitaan secara resmi, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah pasti dan terukur.
“Akan tetapi, sesuai dengan amanat dan visi gubernur, bahwa langkah pemaaf pasti akan kami lakukan. Ya, kami memaafkan, Bapak gubernur memaafkan, mendoakan pihak-pihak yang telah memberikan berita bohong untuk diberikan hidayah, selalu diberikan kesehatan. Untuk apa, untuk ke depan memberikan berita yang lebih bermanfaat”, demikian Ana.







