Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

Anak Penjual Nasi Rames Lulus Calon Jaksa

MataDian.Com, Bengkulu – Ahmedi Afdal Ramadhan merupakan 1 dari 22 orang peserta test Kejaksaan tahun 2021 yang lulus menjadi calon jaksa. Ahmedi atau yang akrab di sapa medi merupakan anak pertama dari dua bersaudara dari pasangan Erizal Tanjung dan Benti Asiana. Medi lahir di Bengkulu 13 februari 1994 dan berhasil lulus Menjadi Sarjana S1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Bung Hatta Sumatera Barat pada tahun 2018 lalu. Usai lulus kuliah, Medi membantu orangtuanya berjualan nasi rames diwarung makan kecil yang berada disalah satu sudut kota bengkulu. Sambil berjualan nasi rames, ditahun 2018 lalu l, Medi mencoba ikut test Kejaksaan namun gagal. Selanjutnya ditahun 2020, Medi mencoba kembali ikut Test Kejaksaan dan gagal lagi. Dua kali Kegagalan yang dialaminya tersebut tidak serta merta menyurutkan tekad Medi untuk ikut test Kejaksaan kembali. Dengan penuh semangat dan pelajaran berharga dari dua kali kegagalan yang diterimanya, Medi kemudian ikut test Kejaksaan lagi di tahun 2021. Ternyata berkat kerja keras serta ihtiar yang ia lakoni dan berkat dukungan serta doa kedua orangtuanya, akhirnya pada pengumuman hasil akhir test Kejaksaan tahun 2021 lalu, Medi dinyatakan lulus menjadi calon jaksa dengan nilai memuaskan. Keberhasilan tersebut tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Medi Sekeluarga karena dirinya sejak kecil memang Bertekad ingin menjadi Abdi Negara.

” Alhamdulillah berkat doa kedua orangtua, kerabat dan handai taulan akhirnya saya berhasil lulus dengan nilai memuaskan menjadi calon jaksa dalam test Kejaksaan tahun 2021.”
” Keberhasilan tersebut tentu menjadi bukti bagi saya bahwa dengan kerja keras, belajar sungguh sungguh serta doa dari kedua orangtua akhirnya saya lulus menjadi calon jaksa dengan murni tanpa membayar serupiahpun pada Kejaksaan,”ujar Ahmedi Afdal Ramadhan(Medi).”

Medi juga tidak lupa mengucapkan terima kasih yang tak terhingga pada seluruh panitia test kejaksaan baik di kejaksaan Tinggi Bengkulu maupun Kejaksaan Agung yang telah mempercayainya menjadi calon jaksa ditahun 2021.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Agnes Triani Melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan bahwa lulusnya Ahmedi Afdal Ramadhan menjadi calon jaksa tersebut menjadi suatu bukti bahwa Test Cpns kejaksaan tahun 2021 berjalan dengan objektif, transparan, Efektif,Efisien Dan Akuntabel seperti yang diamanahkan oleh Jaksa Agung R.I ST Burhanudin.

” Kami segenap panitia test Kejaksaan tahun 2021 di Kejaksaan Tinggi Bengkulu berupaya keras menjalankan amanah Jaksa Agung R.I ST Burhanudin untuk mengawal proses seleksi cpns dengan objektif, transparan, Efektif,Efisien Dan Akuntabel dan hal itu terbukti dari keberhasilan yang ditunjukkan oleh Afmedi Afdal Ramadhan yang lulus dengan murni menjadi calon jaksa berkat kegigihan serta keuletannya tanpa dibebankan biaya apapun, pungkas Ristianti Andriani Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku