Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BKPSDM Bengkulu Tengah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap I

Kegiatan Seleksi PPPK Tahap 1 Tàhun 2024. (DianMataDian.Com).

MataDian.Com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya merilis hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk periode pertama. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 31 Oktober 2024, sesuai dengan surat pengumuman resmi Nomor 800/1660/BKPSDM-02/X/2024.

Dari total 1.773 pelamar yang mengikuti seleksi administrasi, sebanyak 1.160 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 13 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Sebanyak 13 pelamar kami nyatakan TMS berdasarkan evaluasi dokumen dan kriteria seleksi,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Mashuri, SE, MM.

Penyebab Pelamar TMS
Mashuri menjelaskan bahwa pelamar yang dinyatakan TMS umumnya mengalami beberapa permasalahan, antara lain:

Tidak aktif bekerja selama minimal dua tahun.
Ijazah dan transkrip nilai yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi yang dilamar.
Tidak melampirkan dokumen wajib, seperti ijazah atau transkrip nilai.
Tidak menandatangani surat pernyataan lima poin yang menjadi salah satu syarat utama seleksi.
“Pemeriksaan dokumen dilakukan dengan cermat untuk memastikan semua pelamar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tambah Mashuri.

Hak Sanggah Bagi Pelamar TMS
BKPSDM Bengkulu Tengah memberikan kesempatan kepada pelamar yang dinyatakan TMS untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 4 November 2024. Dalam masa ini, pelamar dapat memberikan klarifikasi atau melengkapi dokumen yang menjadi penyebab ketidaksesuaian.

“Masa sanggah ini merupakan hak pelamar yang merasa dokumen mereka sudah sesuai namun dinyatakan TMS. Kami akan melakukan verifikasi ulang atas sanggahan yang diajukan,” ungkap Mashuri.

Tahapan Selanjutnya
Pelamar yang dinyatakan MS berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan. BKPSDM mengimbau seluruh pelamar untuk terus memantau informasi terkini melalui website resmi maupun saluran komunikasi resmi BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi ini, BKPSDM berharap proses rekrutmen PPPK dapat berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi mendapatkan sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung pelayanan publik di Bengkulu Tengah.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku