Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

BNNP Musnahkan 3Kg Narkotika

MataDian.Com – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Bengkulu, Rabu Siang, (16/3/22) memusnahkan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu sebanyak 3Kg.

Mesin Incinerator

Terlihat di area kantor BNNP Bengkulu, Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin khusus Incinerator serta disaksikan pihak TNI/Polri, Kejaksaan serta awak Media.

Dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Supratman, pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan 1 jenis Sabu sebanyak 3Kg adalah milik tersangka Muhammad Ali Imron.

Lanjut Supratman, Penangkapan Muhammad Ali Imron bermula atas informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Dengan adanya informasi dari masyarakat itu, tim pemberantasan dari BNNP Bengkulu melakukan penyelidikan.

Dengan melakukan upaya yang maksimal tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Muhammad Ali Imron dengan barang bukti 3Kg Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di motor.

“Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan dari Provinsi Jambi ke daerah Kepala Curup di desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” ungkap Supratman.

Keberhasilan dalam penangkapan tersangka Narkotika atas nama Muhammad Ali Imron, ini merupakan bukti keseriusan pihak BNNP Bengkulu dalam membrantas peredaran Narkotika di wilayah Hukum Provinsi Bengkulu, demikian Supratman. (Dian)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku