Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cegah Penyalagunaan Narkotika, Satpol PP Kota Tes Urine Seluruh Anggota

oplus_2

Sebelah Kiri, Kasatpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, Bersama Kepala BNN Kota Bengkuku, Kombes Pol Ali Imron. Kamis, (5/11/2026). (MataDian.Com/Dian).

MataDian.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyatakan dukungan terhadap instruksi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang melarang seluruh jajaran kepolisian menggunakan rokok elektrik atau vape. Dukungan tersebut diwujudkan melalui imbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu juga tidak menggunakan vape, khususnya selama jam kerja.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, M.Si., mengatakan bahwa Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedi Wahyudi, S.E., M.M., telah memberikan instruksi kepada seluruh ASN agar tidak menggunakan rokok elektrik saat menjalankan tugas kedinasan.

Menurut Sahat, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kedisiplinan aparatur sekaligus mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya.

Ia juga mengungkapkan informasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, terkait sekitar 19 ribu jiwa di Kota Bengkulu yang disebut terpapar narkotika.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkot Bengkulu mengambil sejumlah langkah pencegahan. Di antaranya meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan melalui kegiatan penertiban serta pemeriksaan minuman beralkohol berkadar tinggi.

Selain itu, Satpol PP Kota Bengkulu juga melakukan tes urine terhadap seluruh anggotanya sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Sahat menegaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui kondisi seluruh anggota secara objektif. Apabila ditemukan personel yang terindikasi menyalahgunakan narkotika, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN untuk penanganan dan rehabilitasi sesuai ketentuan.

Pemkot Bengkulu berharap langkah pencegahan ini dapat memperkuat kedisiplinan ASN serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku