Kepala Dinas DP3AP2KB Mota Bengkulu, Dewi Dharma. Kamis, 16 November 2023.
MataDian.Com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan audit stunting tahap 2.
Audit ini merupakan penanganan kasus buat masyarakat mulai dari calon pengantin, ibu hamil, masa persalinan yang terindikasi stunting. Tapi, ‘artinya bukan stunting’.
Disampaikan Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Bengkulu Dewi Dharma, semisal
ada calon pengantin pada saat mau menikah tensinya rendah, artinya dia perlu tambahan vitamin untuk tambah darah. Bagi ibu hamil, mungkin ada kendala darah tinggi, maka akan kita pantau bagaimana menurunkan tensi darahnya akan kita berikan pil penurun darahnya atau tensinya kita pantau melalui tim kesehatan. Setelah paska melahirkan, bagi ibunya kita pantau kesehatannya apakah tidak atau mengalami pendarahan. Kemudian bagi bayi yang baru dilahirkan sejak 0 bulan hingga 2 tahun harus dibawa ke Posyandu untuk dilakukan pemantauan perkembangan kesehatan.
“Untuk diketahui, perkembangnya (bayi, red) pada saat dilahirkan apakan normal atau tidak. Tinggi badannya tidak memenuhi kriteria 42 cm atau pada saat lahir prematur. Semuanya akan kita dampingi untuk menjadi kasus. Jadi kasus ini bukan kasus stunting, tapi kasus pendekatan kepada keluarga beresiko stinting”, jelas Dewi Dharma.
Lanjut Dewi Dharma, upaya pencegahan stunting ditengah masyarakat, Dinas DP3AP2KB sudah memiliki tim yang turun langsung ditengah masyarakat yaitu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Kader, Petugas Kesehatan dan PKK.
“Mereka inilah yang mendampingi dan didampingi oleh Petugas Pelaksana Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), untuk mendata keluarga beresiko stunting”, demikian Dewi Dharma. (Dian)