MataDian.Com, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bengkulu berencana menjadikan situs bersejarah atau Cagar Budaya akan dijadikan tempat wisata.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bengkulu Drs. Sehmi, M.Pd kepada awak Media pada saat pembukaan acara Forum Group Discussion (FGD), disalah satu hotel Kota Bengkulu, Rabu, (1/12/21).
Ada 4 Cagar Budaya di Kota Bengkulu yang rencanya akan di jadikan tempat wisata, diantaranya : Cagar Budaya Pemakaman peninggalan Negara Inggris di Kelurahan Jitra, Kantor Post, tempat pembuangan Tabot Imam Senggolo di Kelyrahan Tebeng, dan Makam Sentot Ali Basa di Kelhrahan Bajak, ungkap Kadisdik Kota Bengkulu Sehmi.
Namun demikian, Untuk meng – SK kan peraturan Cagar Budaya itu kita harus dari bawah, mulai dari tingkat Kabupaten, Kota, Provinsi, sampai ke tingkat Nasional, tidak serta merta kita harus langsung menetapkan.
” Usulan meng – SK kan itu kita juga harus berlandaskan kekuatan kearifan lokal yang ada di Kota Bengkulu, ” kata Kadisdik kota Bengkulu Sehmi.
Di samping itu juga, berdasarka sejarah peninggalan cagar Budaya di Kota Bengkulu tidak terlepas disebabkan karena ada nya penjajahan Negara Belanda di Negara Indonesia yang masuk di Bengkulu sehingga mempengaruhi Adat dan Budaya mastarakar lokal.
Maka dari itu untuk merealisasikan peninggalan Cagar Budaya yang ada di Kota Bengkulu yang akan di jadikan tempat wisata ” Kita masih menunggu penerbitan SK cagar budaya dari bapak wali kota “.
Dengan rencana Pemerintah Kota Bengkulu yang ingin menjadikan peninggalan sejarah tentang Cagar Budaya akan dijadikan tempat wisata, kami harapkan kepada masyarakat atas dukungannya, demikian tutup Kadisdik Kota Bengkulu Sehmi. (Dian)