Tim Pemenangan Pasangan ROMER. (DIAN/MataDian.Com).
MataDian.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengungkapkan, bahwa kejadian Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, merupakan sebagai langkah akhir cara untuk menggagalkan pasangan Dr. Rohidin Mersyah – Meriani, SH, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Dikatakan Usin Abdisyah Putra Sembiring yang akrab disapa Bang Usin, menggagalkan pasangan ROMER sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, merupakan penilaian dari beberapa pihak, seperti masyarakat, netizen dan keluarga. “Bukan Penilaian dari Tim”.
“Itu bukan Penilaian kami. Itu penilaian Netizen, Keluarga, Masyarakat. Bukan Penilaian tim,” ungkap bang Usin secara tegas saat melakukan jumpa Pers kepada rekan media di kediaman Cawagub Meriani. Minggu, (24/11/2024).
Bahwasanya, bila adanya proses pendampingan hukum yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan oleh Rohidin Mersyah, kembali bang Usin mengaskan, bahwa hal demikian merupakan ranah dan tugas dari tim hukum.
“Bahwa kemudian ada proses pendampingan yang harus dilakukan, yang harus didapatkan haknya dari Pak Rohidin, itu ranahnya tim hukum yang akan bicara. Bukan kami sebagai tim pemenangan,” kembali ditegaskan bang Usin.
Lanjut bang Usin, Pertaruhan, kepercayaan, emosional, penilaian, yang telah dilakukan, dirasakan penilaiannya oleh seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu, beliau menghimbau agar masyarakat dapat melupakan semua kemarahan, kekecewaan, sehingga menumpahkannya ditanggal 27 November mendatang untuk memenangkan pasangan ROMER sebagai gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Bengkulu.
Pewarta: Dian
Editor: Aminudin