Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

JMS Kejati Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

MataDian.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, melalui Kepala Seksi Penegak Hukum (Kasipenkum), Senin Siang, (8/2/22) melakukan penyuluhan tentang bahaya dini Penggunaan Narkotika.

Penyuluhan Narkotika ini merupakan salah satu program Kejaksaan yang bernama Jaksa Masuk Sekolah (JMS), ungkap Ristianti Andriani, SH. MH yang akrab disapa Santi selaku Kepala Seksi Penegak Humum ( Kasipenkum).

Dikatakan Santi, kami dari pihak kejaksaan mendapatkan jatah sebanyak 8 kali dalam penyuluhan Narkotika selama 1 bulan.

Hari ini Sekolah Menengah Atas Muhammadyah 4 (SMAM – 4) mendapatkan jadwal penyuluhan program Kejati, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sampainya.

Lanjut Santi, Dalam memberikan materi mengenal bahaya dini Narkotika bagi pelajar di SMAM – 4 ini kami sangat salut atas respon mereka.

“Mereka sangat serius dan antusias dalam mendengarkan tentang penyuluhan narkoba, ” Jelas Santi.

Sementara itu Wakil Kepala sekolah SMAM – 4 Kota Bengkulu, Jhon Kenedi sangat berterima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memberikan edukasi tentang bahaya bagi pengguna Narkoba, ucapnya.

” Kami sangat mengharapkan dengan pemberian edukasi tentang bahaya narkoba, semoga anak – anak kami dapat menghindarinya, ” harap Jhon Kenedi.

Jhon kenedi juga menyampaikan, meskipun dari pihak lain sudah pernah memberikan bimbingan tentang narkoba kepada anak didik kami, tapi kita tetap mohon bimbingan kepada pihak Kejati dam memberikan edukasi terhadap mereka, demikian Jon Kenedi. (Dian)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku