MataDian.Com – Bengkulu – Bengkulu, 30 Agustus 2023 – Pada acara yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor), Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H, memberikan sambutan yang penuh semangat dan peduli terhadap kerjasama antar lembaga penegak hukum. Acara ini digelar pada tanggal 30 Agustus 2023 di Bengkulu di Hotel Mercure.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H memulai dengan menyampaikan salam serta rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam upaya pembangunan bangsa, khususnya dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat Indonesia. Dia menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam mengadakan rapat dengar pendapat dengan tujuan meningkatkan sinergi antara aparatus penegak hukum (APH) dalam penanganan Tipikor.
Dalam konteks penanganan Tipikor, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H mengakui pentingnya koordinasi antar lembaga. Dia mengilustrasikan bahwa dalam sistem keadilan pidana yang terintegrasi, berbagai sub-sistem tidak akan mampu berjalan secara terpisah. Oleh karena itu, harmonisasi dan keterpaduan di antara sub-sistem tersebut menjadi kunci untuk menjalankan tujuan bersama. Dia menggarisbawahi bahwa meskipun istilah sinergi, koordinasi, dan harmonisasi terdengar sederhana, tetapi dalam praktiknya, hal ini bisa menjadi tantangan yang kompleks.
Lebih lanjut, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H menyoroti fokus utama dari permasalahan sinergi, yaitu manusia yang menjalankan sistem hukum. Dia menegaskan bahwa masalah utamanya bukan pada sistem hukum penanganan Tipikor itu sendiri, melainkan pada adanya ego sektoral yang sering menghambat kerjasama. Oleh karena itu, acara seperti rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat membantu meruntuhkan sekat-sekat ego sektoral dan menciptakan keterpaduan serta langkah bersama.
Sambutan ini mencerminkan tekad APH untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam sinergi pemberantasan korupsi dan membuka pintu bagi kerjasama yang lebih erat. Dalam penutup, beliau mengajak semua pihak untuk mengambil langkah nyata, mewujudkan sinergi yang produktif, dan terus berkomitmen pada reformasi hukum Tipikor serta peningkatan kinerja dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(Dian)