Advokad sekaligus Ketua LPHB, Ahmad Tarmizi Gumay, S.H., M.H. Jumat, (7/8/2026). (MataDian.Com/Dian).
MataDian.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK- RI), dalam beberapa bulan di tahun 2026 ini sudah melakukan penggeledahan terhadap pejabat dan mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu. Yakni Noprisman selaku Kepala Dinas PUPR dan Arif Gunadi selaku mantan Penjabat Walikota.
Pada penggeledahan yang dilakukan dirumah kediaman pejabat dan Penjabat Pemerintah Kota Bengkulu itu , KPK RI membawa sejumlah barang berupa tas koper yang diduga berupa dokumen penting, serta menemukan sejumlah uang pecahan rupiah.
Namun demikian, sampai saat ini, belum adanya kejelasan dari pihak KPK RI, tentang permasalahan atau kesalahan pejabat dan mantan Penjabat itu terkait tentang kasus apa. Sehingga dengan hal demikian, Ahmad Tarmizi Gumay selaku Advokad sekaligus ketua Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) merasa “Kecewa”.
“Kinerja KPK, kami dari Lembaga Peduli Hukum Bengkulu sangat kecewa. Kenapa, sampai hari ini hanya penggeledahan-penggeledahan. Habis penggeledahan diam. Ada apa,” ungkap Ahmad Tarmizi Gumay kepada awak media. Jumat, (7/8/2026).
Dikatakan Tarmizi Gumay, tidak adanya cukup bukti dari KPK, ia menyampaikan bahwa, terhadap Pejabat dan Penjabat itu untuk segera dilepaskan saja.
“Seperti Noprisman. Ini udah Arif Gunadi. Kalau cukup tetapkan,” kata Tarmizi Gumay.
Untuk itu, Tarmizi Gumay mengharapakan kepada KPK RI, bekerja secara profesional terkait permasalahan pelanggaran hukum apa yang sudah dilakukan oleh Pejabat dan Penjabat Kota Bengkulu tersebut.
“Maksud kami, KPK itu kerja profesional. Habis Geledah Press rillis. Oh Kami melakukan ini. Kami temukan ini, kaitannya ini,” harap Tarmizi Gumay.
Tarmizi Gumay juga menyampaikan, untuk saat ini target KPK RI di Bengkulu belum diketahui hal yang sebenarnya. Sehingga dengan belum diketahui hal yang sebenarnya tindakan yang dilakukan KPK RI di Bengkulu, ia menghimbau kepada aparat penegak hukum (Polda) dan pejabat berhati-hati.
“Kami ingatkan kepada penegak hukum dan pejabat hati-hatilah. Target KPK ini kita nggak tau apa. Apa membuat kisruh Bengkulu, kalau membuat kisruh Bengkulu, kasihan Pak Kapolda. Kenapa, Kamtibmas di tangan Pak Kapolda. Sekali lagi kami minta KPK, untuk menjernihkan, meluruskan, kasus ini sebenarnya apa yang terjadi,” demikian Tarmizi Gumay.







