Kegiatan Konferensi Pers Antara KPU Provinsi Bengkulu Bersama Rekan Media. (Dian/MataDian.Com).
MataDian.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan jumpa Pers kepada rekan media. Berlangsung di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, pada Senin, (25/21/2924) malam.
Kegiatan dilakukan dalam rangka untuk memastikan ‘Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024’, yang dihadir langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono Beserta jajaran, Ketua Bawaslu Faham Syah, unsur Forkompinda, Stakeholder, dan kedua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Pada jumpa Pers, dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono sampaikan, meskipun salah satu pasangan Calon Gubernur Bengkulu tertimpa masalah atau sedang berproses hukum, namun kegiatan proses Pilkada di Provinsi Bengkulu tetap berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu, ditegaskan oleh Rusman, pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang, masyarakat tetap melakukan pencoblosan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bengkulu.
“Ditanggal 27 November 2024, kita tetap melakukan pencoblosan. Jadi tidak ada tahapan dan jadwal sebagaimana yang telah diatur PKPU nomor 2 tahun 2024,” ungkap Rusman.
Lanjut Rusman, berdasarkan atas kesepakatan secara bersama, untuk menyampaikan kepada seluruh publik di Provinsi Bengkulu, bahwa proses Pilkada di Provinsi Bengkulu tetap berjalan tanpa adanya halangan. Sehingga, dengan demikian Rusman mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap datang ke TPS ditanggal 27 November 2024 mendatang untuk menggunakan hak suara.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Benģkulu untuk tetap hadir di TPS, untuk menggunakan hak suaranya. Jadi jangan ragu-ragu, karena ini semuanya sudah hadir,, Forkompinda juga hadir, semuanya siap untuk melakukan, mengamankan, bagaimana mensukseskan Pilkada serentak 2024 di wilayah Provinsi Benģkulu,” demikian Rusman.
Pewarta: Dian
Editor: Aminudin