Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

Mantan Aspidsus Jadi Wakil Jaksa Agung R.I


MataDian.Com, Jakarta – Pada hari ini Senin (10 /1/2022 )
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat di lingkup kejaksaan agung Republik Indonesia.
Sejumlah nama-nama yang dilantik Yakni Wakil Jaksa Agung, jaksa Agung Muda bidang Intelijen, jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan bahwa pelantikan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung R.i Tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Berikut Daaftar sejumlah nama-nama yang dilantik jaksa Agung ST Burhanuddin;

  1. Sdr. SETIA UNTUNG ARIMULADI, SH. M.Hum, NIP 196112011986031002, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 01 Januari 2022;
  2. Sdr. Dr. SUNARTA, SH. M.H. NIP 196406121991031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru;
  3. Sdr. Dr. ALI MUKARTONO SH. MH. NIP 196410301989031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru;
  4. Sdr. Dr. AMIR YANTO, SH. MM. NIP 196510051991031002, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru;
    Selanjutnya mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya masing-masing:
  5. Sdr. Dr. SUNARTA, SH. M.H. NIP 196406121991031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
  6. Sdr. Dr. AMIR YANTO, SH. MM. NIP 196510051991031002, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
  7. Sdr. Dr. ALI MUKARTONO SH. MH. NIP 196410301989031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
  8. Sdr. Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH. NIP 196802191993031003 sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia,

Dari sejumlah nama pejabat Tinggi Kejaksaan agung yang dilantik Jaksa Agung R.I tersebut terdapat 2 nama yang dahulunya pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Bengkulu yakni Sunarta dan Ali Mukartono.

Kasi penkum kejati bengkulu menambahkan Wakil Jaksa Agung R.i Sunarta dahulunya pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Jaksa Agung Muda Bidang Ali Mukartono dahulunya merupakan Kajati Bengkulu.

“Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengucapkan Selamat atas pelantikan para pejabat tinggi kejaksaan Agung R.I oleh Jaksa Agung pada hari Ini Senin (10/1/2022 ) khususnya Wakil Jaksa Agung R.i Dr Sunarta dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Dr Ali Mukartono yang dahulu pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.”
“Jajaran Kejati Bengkulu Merasa Bangga Atas dilantiknya 2 nama pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut Semoga ke depan bisa menjadi motivasi bagi kita semua di Kejati Bengkulu untuk bekerja lebih baik lagi ,” tutup Ristianti Andriani Kasi Penkum Kejati Bengkulu.”

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku