Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

Ombudsman Berikan Penilaian MPP Benteng

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M. Hum., Ph.D

MataDian.Com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Mokhammad Najih, S.H., M. Hum., Ph.D menilai, bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sudah layak dan cukup memadai. Baik dari segi fisik maupun pasilitas.

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi MPP Kabupaten Bengkulu Tengah. Di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Kamis (30/3/23).

Dikatakan Mokhammad Najih, MPP merupakan sesuatu yang sudah digariskan oleh Pemerintah. Agar setiap daerah menyelenggarakan pelayanan kepada publis secara terpadu.

“Saya melihat, apa yang sudah disiapkan oleh Kabupaten Bengkulu Tengah sudah sangat memadai. Sebagai sarana Mal Pelayanan Publik,” ucap Mokhammad Najih.

Namun demikian, Mukhammad Najih masih mengharapkan perlu adanya beberapa pasilitas yang perlu ditingkatkan. Diantaranya peningkatan dari segi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pelayanan, harus menjaga kontinuitas sarana yang berkelanjutan, dan menganggarkan dana di APBD untuk masa yang akan datang. ‘Agar supaya sarana dan prasarana pelayanan tersebut tetap berjalan dengan baik’.

Menyikapi hal tersebut, Penjabat Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Dr. Heriyandi Roni, M. Si., mengucapkan terima kasih atas atensi dan masukan yang disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. Terutama penyampaian dalam hal anggaran.

“Alhamdulillah kita ucapkan terima kasih atas tinjauan dan kunjungan Bapak Ketua Ombudsman RI. Termasuk tentang soal anggaran,” ucap Pj Bupati Heriyandi Roni.

Tentunya dalam segi anggaran untuk meningkatkan pasilitas MPP, Heryandi Roni mengatakan, perlu adanya konsen dan dibicarakan terlebih dahulu kepada mitra. Termasuk pihak legislatif (DPR).

“Soal anggaran, tentu nanti kita bicarakan dengan mitra kita. Termasuk dengan DPR,” tutup Heryandi Roni. (Dian)

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku