Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku

Palsukan Dokumen, Negara Dirugikan Milyaran Rupiah

MataDian.Com – Dari hasil Audit dan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu. Negara dirugikan hingga milyaran rupiah.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH. didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Danang Presetyo. Jum’at, (26/922). Dalam kasus dugaan Korupsi dana Replanting sawit di Kabupaten Bengkulu utara pada tahun 2019 – 2020, yang dilakukan oleh kelompok tani Rindang Jaya.

“Dimana modusnya dengan cara memalsukan dokumen. Berupa KK dan KTP sebanyak 490 lembar,” jelas Kasi Penkum Kejati. Ristianti Andriani,SH,MH. Akrab dengan sapaan Santi.

Sementara itu Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menyampaikan hal yang sama.

“Dari KTP dan KK itu dilengkapilah persyaratan yang lainnya. Sehingga seolah – olah memenuhi syarat, agar mendapatkan bantuan. Padahal tidak berhak,” pungkas Danang Prasetyo. (Dian)

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku