Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno. Jumat, (3/11/23).
MataDian.Com – Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno, Jumat (3/11/23) menyampaikan bahwa untuk saat ini masih banyak masyarakat Bengkulu yang belum membayar Pajak kendaraan. Meski Program Pemutihan Pajak kendaraan tersebut sudah diberlakukan sejak Bulan Mei lalu.
Menurut data Lantas Polda Bengkulu, jumlah kendaraan Provinsi Bengkulu saat ini ada sekitar 1.204.693 dengan rincian 1.032.662 kendaraan roda dua dan 172.031 kendaraan roda empat. Hanya saja, dari total 1.204.693 kendaraan itu, sebanyak 771.184 kendaaran di Provinsi Bengkulu masih banýak yang belum membayar pajak.
Dijelaskan Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno, 771.184 kendaraan yang menunggak pajak tersebut terbanyak pada roda dua, dwngan jumlah 700.272 dan rida empat berjumlah 70.912.
“Jadi kendaraan yang belum membayar pajak itu akan dihapuskan administrasinya, seperti misalnya dia 5 tahun belum bayar pajak plus 2 tahun, artinya 7 tahun kan. Na kalau selama 7 tahun belum bayar pajak, kendaraanya dikatakan bodong. Administrasinya dihapus,” jelas Joko.
Selain dihapuskan, Joko menambahkan, nantinya kendaraan bodong tersebut tidak bisa melakukan klaim asuransi apabila mengalami kecelakaan dan harga jual kendaraannya turun drastis pàda saat proses jual beli dilakukan.
“Pertama apabila dia terlibat kecelakaan maka dia tidak akan mendapatkan klaim asuransi. Yang kedua, kendaraannya itu sudah tidak ada klaim asuransi apapun klaim asuransi itu ngeceknya ke kami begitu kami beritahu kendaraan orang tersebut tidak melaksanakan bayar pajak kemungkinan tidak kami setujui. Yang ketiga, kendaraan tersebut apabila dijual akan mengalami turun harga drastis,” demikian Joko Suprayitno. (MC)