Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polres Lebong Resmikan Jembatan Gantung Desa Kota Baru, Perkuat Akses Aktivitas Warga

MataDian.Com,Lebong – Polres Lebong bersama pemerintah desa dan masyarakat meresmikan dan memanfaatkan Jembatan Gantung di Desa Kota Baru, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., Kapolsek Lebong Utara, Camat Uram Jaya, Sekdes Kota Baru, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Jembatan gantung dengan panjang sekitar 20 meter dan lebar 1,5 meter tersebut menjadi akses penghubung bagi sekitar 300 warga Desa Kota Baru untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya menuju kebun dan persawahan.

Perbaikan jembatan dilaksanakan secara gotong royong bersama perangkat desa dan masyarakat. Sumber anggaran berasal dari dana Baznas sebesar Rp2 juta, sedangkan kebutuhan lainnya didukung melalui dana pribadi Polres dan Polsek.

Adapun perbaikan meliputi pengelasan rangka dan lantai jembatan, penggantian kawat pelindung pada sisi kiri dan kanan, servis kawat seling bagian bawah, serta pengecatan jembatan.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat.

“Perbaikan jembatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi Polri bersama pemerintah desa serta masyarakat. Kita berharap jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Kapolres Lebong.

Sementara itu, masyarakat Desa Kota Baru memberikan apresiasi atas perbaikan jembatan tersebut. Warga menyampaikan bahwa keberadaan jembatan sangat membantu karena menjadi akses penting menuju kebun dan persawahan.

Dengan terlaksananya perbaikan dan pemanfaatan jembatan tersebut, Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memberikan kontribusi nyata melalui kegiatan sosial dan gotong royong yang bermanfaat bagi masyarakat.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku