Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

PT Rafa Karya ajak PT IPR melakukan verifikasi & Opname bersama

MataDian.Com – PT Rafa Karya melalui kuasa hukumnya Prihandana dari Kantor Hukum PHG law meminta vendor atas nama PT Indopiling Raya yang diwakili TJ warga jambi untuk duduk bersama, melakukan verifikasi, validasi dan opname bersama atas pekerjaan pemancangan Spunpile dan CCSP di Bengkulu, dikarenakan SPK kontrak yang diklaim oleh PT indopiling Raya tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku dan dilakukan oleh mantan karyawan PT Rafa Karya.Terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran pekerjaan pemancangan Spunpile dan CCSP dengan Pelapor Inisial TJ selaku vendor dan terlapor inisial HE selaku pelaksana pekerjaan yang merupakan ex-karyawan PT Rafa Karya. Hal tersebut merupakan tindakan yang keliru dikarenakan proses verifikasi, validasi dan opname bersama di lapangan masih dalam proses. Hingga saat ini keakuratan laporan yang dimaksud pelapor TJ harus diverifikasi lebih lanjut untuk mendudukkan permasalahan dengan lebih jelas, akurat dan memenuhi hak dan kewajiban yang berimbang.Lebih lanjut Kuasa hukum PT Rafa Karya menegaskan bahwa pihak PT Indopiling raya selaku vendor ke tiga telah menerima sejumlah dana senilai ratusan juta rupiah atas pekerjaan pemancangan CCSP dan Spunpile untuk melanjutkan sisa pekerjaan dari vendor ke-1 dan vendor ke-2 yang telah wanprestasi. Ada ketidak akuratan atas klaim tagihan oleh sdr TJ sehingga memerlukan verifikasi administrasi, validitas SPK dikarenakan SPK di buat tidak sesuai SOP perusahaan PT RKI, hanya ditandatangani oleh mantan karyawan PT RKI yang telah resign dan tanda tangan kontrak oleh para pihak tersebut tidak dilakukan bersama sama di kantor PT Rafa Karya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku