Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Residivis 9 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Bengkulu Diringkus Tim Gabungan Jatanras Kurang dari 24 Jam

MataDian.Com, Bengkulu – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu bersama Polsek Selebar dan Polsek Gading Cempaka berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku berinisial BS (39) warga Sukarami Kota Bengkulu, diamankan pada Senin 25 Mei 2026 malam sekitar pukul 18.35 WIB.
Penangkapan dilakukan hanya sekitar 5 jam setelah aksi curanmor terjadi di kawasan Jalan Sumur Dewa pada pukul 12.40 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Dr. Agus Santoso, S.E, S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di wilayah Sumur Dewa.
“Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BS diketahui merupakan residivis kambuhan dengan catatan sudah 9 kali terlibat tindak pidana.
Selain kasus curanmor di Sumur Dewa, pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal lainnya di Kota Bengkulu bahkan luar kota.
Beberapa tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku di antaranya penggelapan sepeda motor di kawasan Sukarami, pencurian telepon genggam di warung depan STAIN, pencurian printer dan pembobolan di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu, hingga percobaan pembongkaran jendela kos di daerah Sumur Dewa.
Tak hanya itu, BS juga diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Genio di Jalan Hibrida serta kasus curanmor di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini, untuk lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Humas Polda Bengkulu,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bengkulu ini.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku