Bengkulu – Raharjo Sudiro resmi dilantik menggantikan Imron Rosyadi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024. Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua kalinya jadi Anggota DPRD Provinsi Raharjo Sudiro menggantikan Imron Rosyadi dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah, Senin (17/1/22).
Prosesi pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Bengkulu dilakukan hari ini (17/01/2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri.
“Dengan selesainya pengambilan sumpah jabatan tadi, maka telah sah pula saudara Raharjo Sudiro sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,masa jabatan 2019-2024,” ungkap Ihsan
PAW ini merupakan kedua kalinya, Raharjo Sudiro sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar, sebelumnya pada periode 2015- 2019 dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi menggantikan Yenita Fitriani, yang mengundurkan diri karena mencalonkan Pilkada Kaur tahun 2015 dan kali ini menggantikan Imron Rosyadi yang telah memilih mengundurkan diri, karena mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
Sementara itu, Raharjo Sudiro bersyukur atas pelantikan PAWnya, setelah proses yang panjang hampir satu menunggu waktu dilantik. ” Ya Alhamdulillah, setalah Melawati proses yang panjang, rezekinya Sudah sampai hari ini sudah dilantik menjadi anggota DPRD provinsi Bengkulu, sudah menjalankan amanah dan tanggung jawab ,” Sampai Raharjo.
Ditambahkannya,”Dengan sisa waktu 2,5 tahun menjadi anggota DPRD ini, target mengutamakan aspirasi khususnya di dapil, nantinya saya akan sering turun kebawah melihat masalah di masyarakat,” tutupnyanya. (adv)