Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

Sekda: Diharapkan Desa Yang Sudah Dilakukan Binaan Hukum, Dapat Berimbas Bagi Desa Lainnya

Tengah: Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rahmat Riyanto, ST, MAP. Jumat, 1 Desember 2023.

MataDian.Com, Benteng – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bersama Kanwil Kumham, melalui Sekretariat Bidang Hukum, melaksanakan kegiatan Pembentukan Dan Pembinaan Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum.

Pada kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Desa sadar hukum tersebut diikuti sebanyak 15 Desa. Untuk itu, setelah dilakukannya Pembentukan Dan Pembinaan, diharapkan seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Benteng sadar dan taat, serta dapat dijadikan contoh bagi Desa lainnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng Drs. Rahmat Riyanto, ST, MAP kepada rekan media, usai membuka kegiatan Pembentukan Dan Pembinaan Desa/Kelurahan sadar hukum di Kabupaten Benteng. Berlangsung di Aula Riung Gunung. Jumat, 1 Desember 2023.

“Alhamdulillah, kita hari ini melakukan Pembentukan Dan Pembinaan Desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Ini ada sekitar 15 Desa yang mengikuti. Kita berharap Desa-Desa ini bisa menjadi, memberi pengimbasan bagi Desa-Desa lain yang belum kita lakukan pembinaan”, harap Sekda Rahmat Riyanto.

Sekda Rahmat Riyanto juga menyampaikan, bahwa Pembentukan Dan Pembinaan Desa/Kelurahan di Kabupaten Benteng saat ini baru sebagian kecil. Sedangkan Kabupaten Benteng, tercatat memiliki sebanyak 142 Desa.

“Kita berharap memang semua (Desa/Kelurahan yang dilakukan Pembentukan Dan Pembinaan, red) tapi bertahap. Nanti Desa-Desa ini, memberikan contoh Desa lain akan meniru apa yang dimaksud Desa sadar hukum”, jelas Sekda.

Sekda menambahkan, agar tidak terjadinya masalah dan ketimpangan permasalahan di pedesaan, ia menegaskan bahwa diperlukan adanya regulasi hukum yang kuat di Desa. Maka dari itu, Desa harus memperkuat regulasi di Desanya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Artinya, peraturan-peraturan Desa, peraturan Kepala Desa harus lebih banyak. Mana-mana aturan yang ditingkat lebih tinggi belum ada, silahkan Desa membuat aturan itu, supaya jelas berdasarkan dengan aturan-aturan tertulis yang ada”, demikian Sekda Rahmat Riyanto. (Dian)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku