MataDian.Com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang secara resmi meluncurkan aplikasi “Menanjak” sebagai upaya untuk memantau dan meningkatkan setoran pajak dari pelaku usaha rumah makan sebanyak 25 orang.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.,IPU, menyampaikan bahwa aplikasi ini akan mempermudah pemantauan pajak makanan, meningkatkan transparansi, serta memudahkan konsumen dalam pembayaran pajak.
“Dengan adanya aplikasi ini, kita bisa lebih cepat mengetahui pajak yang dibayarkan, menciptakan transparansi, dan mempermudah konsumen yang membayar pajak,” ungkap Bupati.
Pelaku usaha rumah makan yang berjumlah 25 orang mendapatkan alat berupa tablet, disediakan oleh Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, yang langsung terhubung ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.
Kepala BKD, Jono Antoni, menjelaskan bahwa aplikasi ini saat ini masih dalam tahap pilot project. Tablet yang diberikan sudah dilengkapi dengan menu dari rumah makan, termasuk harga dan pajak yang harus dibayarkan.
“Jika aplikasi ini membantu pelaku usaha rumah makan dalam membayarkan pajak makanan, kita akan tambahkan perangkat berupa tablet untuk mendukung aplikasi ini,” tambahnya.
Selain itu, dalam aplikasi ini, pelaku usaha dapat menambahkan menu makanan atau minuman baru, menunjukkan inovasi dalam sistem manajemen pajak.
Acara peluncuran aplikasi “Menanjak” dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, Para Asisten, Kepala OPD, dan Kepala Cabang Bank Bengkulu. Aplikasi ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak makanan.