MataDian.Com – Pemerintah Pusat, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menganggarkan dan untuk gaji pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan jumlah milyaran rupiah.
Untuk pegawai P3K Kabupaten Bengkulu tengah (Benteng), mendapat gelontoran dana untuk pembayaran gaji P3K sebesar Rp. 7,1 M.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah Apileslipi, S. Kom, M. Si, diruang kerjanya. Jumat (24/2/23).
Dikatakan Apileslipi, Anggaran 7,1 M itu sudah dipersiapkan Pemerintah Pusat (Kemenkeu) pada tahun 2022 yang lalu.
Namun dengan jumlah anggaran gaji pegawai P3K untuk Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar 7,1 M itu, belum diketahui dalam jangka waktu seberapa lama dalam penggunaannya. Tapi tergantung dari seberapa banyak jumlah pegawai P3K yang diangkat nantinya.
“Kalau kita nanti usulan formasinya diterima lebih banyak, otomatis gajinya akan lebih. Tapi kalau kita nantinya formasinya lebih sedikit, tentu gajinya tidak sejumlah itu,” ujar Apileslipi.
Lanjut Apileslipi, persiapan anggaran dana pegawai P3K sebesar Rp. 7,1 M pada tahun 2022 sudah masuk ke Rekening Kas Negara (RKN).
“Dan ditahun 2023, kalau kita menerima pegawai, akan dimanfaatkan untuk pembayaran gaji P3K,” tutup Alumni Akakom Yogyakarta ini. (Dian)