Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

Alami KDRT, IRT Lapor Polisi

Korban KDRT, Dewi Oktavia

MataDian.Com – Ibu rumah tangga bernama Dewi Oktavia (39) yang beralamat dusun 1desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Selasa malam (27/3/23) mendatangi Polsek Talang Empat untuk melakukan pelaporan.

Diketahui, Dewi Oktavia melapor karena dirinya telah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial RI (36).

Kapolres Bengkulu AKBP Dedi Wahyudi, melalui Kapolsek Talang Empat AKP Suroso Risdianto membenarkan atas laporan tersebut.

“Benar, korban datang melapor. Karena mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya,” ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kejadian KDRT bermula saat suami korban (RI), minta dibuatkan kopi sambil memainkan Hand phone (HP). Secara tidak sengaja, ketika membuka HP tersebut suami korban melihat ada akun plagiat atas nama dirinya di sosial media (FB). Lantas tersangka langsung timbul rasa curiga dan cemburu terhadap isteri, sehingga terjadi KDRT.

Akibat tindakan kekerasan (KDRT) yang dilakukan tersangka (RI) terhadap isteri, mengakibatkan sang isteri mengalami luka lebam di wajah dan kaki. Serta luka robek dibagian hidung.

Akibat lebam dan luka yang dialami Dewi Oktavia, anggota Polsek membawa korban ke Puskesmas Kembang seri untuk dilakukan Visum dan perawatan lenih lanjut. (Dian)

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku