Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Belum Bayar Uang Semester, Mahasiswa Program RPL Kontrak Pendidikan Diputus

Oplus_16908288

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Selasa, (20/10/2025). (Mata Dian.Com/Dian).

MataDian.Com Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan kontrak kerja sama atau MoU dengan pihak Universitas Terbuka (UT) Bengkulu.

Dimana, kontrak atau MoU dengan pihak Universitas Terbuka tersebut, juga melibatkan Kementerian Pedesaan bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

Diketahui, program RPL merupakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang merupakan suatu program memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, atau pengalaman kerja.

Dengan demikian, program RPL tersebut untuk memberikan kesempatan meningkatkan ilmu pengetahuan, yang dapat diikuti oleh Kepala Desa (Kades), beserta perangkat pedesaan, dan Ketua BPD.

Namun, saat ini Mahasiswa tergabung dalam program RPL yang sedang menempuh pendidikan atau kuliah di Universitas Terbuka (UT) Bengkulu, kontrak pendidikannya telah diputus oleh pihak Universitas, dengan alasan belum memenuhi pembayaran uang semester.

Hal itu disampaikan Edwar Samsi, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kepada MataDian.Com. Selasa, (21/10/2025).

“Ini adalah Mahasiswa yang tergabung dalam RPL. Jadi ada kerja sama antara Pemerintah Provinsi dengan Universitas Terbuka. Dan ada juga pihak terkait di situ Kementerian Desa Tertinggal, yaitu bidang SDM. Nah, mereka ini diberi kesempatan peningkatan Sumber Daya Manusia. Yaitu, dari Kepala Desa, Perangkat Desa, bisa Ketua BPD. Nah, mereka itu didanai oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Nah, sekarang kondisi mereka itu terputus, karena pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak membayar Uang semester. Nah makanya, ya, mereka diberhentikan oleh pihak Universitas Terbuka”, jelas Edwar Samsi.

Dengan kejadian tersebut, Edwar Samsi mengatakan, akan melakukan pertemuan dengan pihak Universitas Terbuka, untuk mengetahui akar permasalahan sebenarnya, yang mengakibatkan MoU tersebut menjadi terputus.

“kesempatan ini kita akan tau dahulu akar permasalahannya, kenapa dari anggaran itu terputus. Sementara kan ada MoU. Maka dari itu kami minta ditunda, nanti kita akan panggil pihak-pihak yang membuat MoU. Diantaranya, bidang SDM dari Kementerian Desa, yaitu Pemda Provinsi, dan pihak Universitas (UT,red)”, demikian Edwar Samsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku